REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menunjuk PT Rajawali Nusantara Inonesia (Persero) menggarap intensifikasi lahan rawa di Kalimantan Tengah untuk proyek food estate. Tahap awal intensifikasi lahan seluas 30 ribu hektare.
Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, proyek food estate dikomandoi langsung oleh Kementerian Pertanian. Sementara Kementerian BUMN bersama RNI ikut mendukung rencana program tersebut agar berhasil dan memberikan manfaat bagi peningkatan ketahanan pangan.
"Kita di sini (yang mengerjakan) RNI. Kita ikut dibelakangnya Kementan yang mengkoordinasikan pupuk dan bibit. Sedangkan off taker (penyerap hasil panen) ada Bulog," kata Budi usai mengikuti Rakor Pangan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (23/6).
Budi mengatakan, tahap awal yang akan digarap untuk melakukan intensifikasi lahan adalah seluas 30 ribu hektare dari total rencana kawasan food estate seluas 164 ribu hektare. Namun soal anggaran, ia tak merinci akan menggunakan anggaran siapa.
"Kita akan berikan support berdasarkan anggaran kementerian dan lembaga. Tapi kita pun juga ada beberapa pilot project yang kita uji coba sendiri dengan anggaran kita," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menambahkan, pengerjaan intensifikasi lahan seluas 30 ribu hektare terdapat di dua kabupaten, yakni Kapuas dan Pulang Pisau.
Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan intensifikasi lahan yakni perbaikan pola budidaya tanaman dimulai dari sarana dan prasarana, bibit, pupuk, serta obat-obatan tanaman yang berkualitas. Tentunya itu semua disesuaikan dengan kultur alam setempat yang cocok dengan lahan rawa.
Adapun komoditas yang akan dibudidayakan yakni padi. Ia menargetkan hasil intensifikasi bisa menghasilkan produktivitas padi lebih dari 5 ton per hektare. Saat ini, area sawah di kawasan itu memiliki produktivitas rendah di bawah 5 ton per hektare.
"Bulan depan kita sudah siap masuk (kerjakan). Kesiapan lahan dan mobilisasi alat-alat di sana kurang lebih tinggal ditambah sedikit untuk bisa lebih maksimal," kata dia.