Selasa 23 Jun 2020 17:09 WIB

Pemerintah Masih Sisir Industri yang Butuh Insentif Listrik

Kemenperin sedang menginventarisas industri mana yang sangat memerlukan insentif.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Meteran listrik (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Meteran listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih melakukan penyisiran indusrti sektor mana saja yang memang memerlukan insentif listrik selama pandemi Covid-19. Pemerintah mengaku, industri menjerit untuk minta keringanan tagihan listrik, namun tak semua sektor bisa dipenuhi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, saat ini pembahasan terkait insentif listrik untuk sektor industri sudah dilakukan. Saat ini Kementerian Perindustrian sedang melakukan inventarisir industri mana saja yang memang sangat memerlukan insentif ini.

Baca Juga

"Iya, itu kan sudah dirapatkan di perekonomian. Rapat terakhir itu, menperin masih menyisir mana aja industri yang perlu insentif ini. Nggak semua dapat," ujar Rida saat ditemui di DPR, Selasa (23/6).

Rida menjelaskan, memang tak semua industri bisa mendapatkan keringanan ini. Sebab, kata Rida insentif erat kaitannya dengan beban APBN. Padahal, kondisi APBN saat ini juga sedang kembang kempis.

"Ya kan ujung ujungnya APBN. APBN kan ya tau sendiri kan. Jadi memang harus yang prioritas mana yang penting. Kan terbatas anggarannya," ujar Rida.

Namun, Rida menjelaskan ketika tidak semua industri bisa menikmati insentif ini maka pemerintah tinggal diam. Ia mengatakan paling tidak saat ini pemerintah berhitung mana mana saja industri yang bisa mendapatkan insentif ini dan harapannya industri tersebut juga bisa memberikan kontribusi yang cepat terhadap APBN.

"Ya sudah ada surat, ada rencana, ada rapat. Kan semua harus pakai landasan dan data kan. kan gak semua bisa dipenuhi, mana yang urgent dan perlu diprioritaskan.," ujar Rida.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement