Untuk mendukung distribusi pangan nasional tetap berjalan dengan normal, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memaksimalkan salah satu potensi bisnis yang dimilikinya yaitu Rail Express. Rail Express merupakan layanan angkutan barang station to station yang tersedia di 60 stasiun di Pulau Jawa.
Rail Express menggunakan kereta bagasi yang dijalankan khusus sebagai KA Parcel One Night Service (ONS) maupun dirangkaikan pada KA Barang Hantaran Potongan (BHP). KA Parcel ONS adalah angkutan barang satu set rangkaian kereta api dengan kapasitas sampai dengan 215 ton dalam tiap perjalanan. Sementara KA BHP adalah angkutan barang yang dirangkaikan dengan KA penumpang dengan kapasitas muatan sampai dengan 20 ton dalam tiap perjalanan.
“KAI siap mendistribusikan barang retail termasuk pangan seperti beras, telur, buah-buahan, sayur-sayuran, dan lainnya dengan aman, tepat waktu, dan efisien,” ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo dalam keterangan resmi, Senin (22/06).
Tidak hanya untuk angkutan dengan jumlah volume yang besar, Rail Express juga dapat dimanfaatkan masyarakat umum yang ingin mengirimkan barang lain seperti dokumen, barang elektronik, dan motor. Tarif angkutan yang dikenakan per kilogramnya ditetapkan berdasarkan relasi stasiun atau stasiun asal dan stasiun tujuan, dengan skema tarif yakni: “Bea Angkutan = berat (kg) x tarif/kg” dan berat minimum angkutan retail adalah 5 Kg.
Sebagai gambaran kata dia, misalnya untuk pengiriman sepeda dari Stasiun Banjar ke Stasiun Lempuyangan di Yogyakarta, tarifnya Rp 51.500 dengan berat total sekitar 102,5 kg. “Jadi layanan Rail Express ini juga melayani kiriman barang-barang dari perorangan dengan harga yang sangat terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, pendistribusian juga lebih tepat waktu, karena sesuai dengan jadwal keberangkatan/kedatangan kereta,” ujar Didiek.
Didiek pun memaparkan alur pelayanan Rail Express. Pertama, pelanggan atau pengirim menyerahkan barang (yang sudah di-packing sesuai standar yang berlaku) ke loket Rail Express di stasiun dengan melampirkan data pengirim dan penerima kepada petugas. Kedua, penimbangan barang dan penempelan sticker pada barang. Kemudian, pembayaran oleh pelanggan di loket stasiun Rail Express sesuai biaya angkutan.
Pemuatan barang ke dalam kereta bagasi, proses pengiriman barang, pembongkaran barang dari dalam kereta bagasi. Terakhir, pengambilan barang oleh pelanggan/penerima dengan menunjukkan bukti transaksi barang, kartu identitas asli di loket pengambilan barang Rail Express di stasiun tujuan.
"Selama masa pandemi ini, petugas Rail Express KAI juga selalu menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Hal tersebut diterapkan secara merata kepada seluruh personil, barang yang diangkut, serta sarana yang digunakan baik di terminal angkutan barang maupun selama perjalanan, sehingga para pengguna jasa Rail Express tidak perlu khawatir dalam proses pengiriman dan penerimaan barang," tuturnya.
Editor : Eva Martha Rahayu
www.swa.co.id