Kamis 18 Jun 2020 16:57 WIB

Wisatawan ke Pangandaran Harus Tunjukkan Hasil Rapid Test

Pemkab Pangandaran tak mau ada klaster kasus baru karena wisatawan tidak terdeteksi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Fuji Pratiwi
Suasana di Pantai Pangadaran, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Objek wisata Pangandaran telah dibuka untuk wisatawan domestik dengan menerapkan protokol kesehatan d iantaranya menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 seperti hasil rapid test dengan hasil nonreaktif.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Suasana di Pantai Pangadaran, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Objek wisata Pangandaran telah dibuka untuk wisatawan domestik dengan menerapkan protokol kesehatan d iantaranya menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 seperti hasil rapid test dengan hasil nonreaktif.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menjelaskan alasan wisatawan harus menunjukkan hasil uji cepat (rapid test) Covid-19 ketika hendak berkunjung ke destinasi wisata di wilayahnya. Ia tak ingin destinasi wisata di Pangandaran menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Ia menjelaskan, saat ini Kabupaten Pangandaran masih dalam fase adaptasi kebiasaan baru (AKB). Meski destinasi wisata telah diizinkan beroperasi, bukan berarti kegiatan pariwisata kembali normal seperti semula. Terdapat sejumlah syarat bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Pangandaran, salah satunya menunjukkan hasil rapid test.

Baca Juga

"Kita tak ingin wisatawan menjadi klaster penyebaran kasus baru, karena wisatawan tidak terdeteksi. Kita ingin selektif. Meski wisata dibuka, tapi harus tetap aman," kata Jeje melalui keterangan resmi, Kamis (18/6).

Jeje mengatakan, pihaknya memfasilitasi wisatawan untuk melakukan rapid testsebelum masuk ke Pangandaran. Wisatawan dikenai tarif Rp 200 ribu untuk sekali rapid test.

Ia mengaku, sebenarnya tak ingin menyediakan rapid test untuk para wisatawan. Asalkan, wisatasan dapat menunjukkan hasil rapid test miliknya ketika masuk Pangandaran. Namun, kenyataannya banyak wisatawan yang tak bisa menunjukkan hasil rapid test. Karena itu, Pemkab Pangandaran memfasilitasi.

Jeje menolak jika rapid test untuk wisatawan itu dianggap sebagai bisnis Pemkab Pangandaran. Sebab, ia mengaku tak mengambil untung dari kegiatan itu.

"Kita tak ingin sebenarnya menyediakan rapid test, tapi wisatawan harus bawa hasilnya. Kalau dia bawa sendiri, tidak usah rapid test lagi," kata dia.

Jeje menyatakan, biaya Rp 200 ribu untuk rapid test itu digunakan untuk membeli alatnya. Jika ada harga alat yang lebih murah, ia menyarankan pihak bersangkutan langsung datang ke Pemkab Pangandaran agar bisa kerja sama.

Ia menambahkan, hingga saat ini destinaasi wisata di Pangandaran hanya diperuntukkan bagi wisatawan perorangan. "Mungkin sebulan kemudian kalau tidak ada kasus bisa rombongan, tapi tetap harus menunjukan rapid test," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement