Selasa 16 Jun 2020 20:56 WIB

Kementan Gandeng TNI-POLRI Perkuat Pengawasan Karantina

Kementan memperkuat sektor pertanian guna menghadapi dampak pandemi covid-19.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat membuka gelar Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian di Lembang, Selasa (16/6/2020).).
Foto: dok. Humas Kementan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat membuka gelar Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian di Lembang, Selasa (16/6/2020).).

REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG -- Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memperkuat sektor pertanian terutama guna menghadapi dampak yang akibatkan sesudah virus corona atau covid 19 terhadap semua sendi kehidupan khususnya perekonomian. Salah satu akselerasinya yakni memperkuat pengawasan keamanan dan mutu pangan melalui Badan Karantina Pertanian dengan menggandeng TNI dan Polri.

 

"Kami hadir di Jawa Barat hari ini melakukan gerakan pengendalian diseluruh pengendalian airport dan pelabuhan yang ada untuk memastikan bahwa operasi terpadu antara jajaran pemerintahan yg diwakilkan Kepala Badan Karantina Pertanian bersmaa TNI dan Polri melakukan upaya-upaya pengawasan yang ada di seluruh Indonesia. Saya juga menyampaikan penghargaan dan ucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri atas sinergi yang telah terjalin kuat," kata Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat membuka gelar Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian di Lembang, Selasa (16/6).

 

Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kami, Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara.

 

Syahrul mengungkapkan dalam gerakan pengendalian ini pun dilakukan pemusnahan atau penghapusan terhadap temuan-temuan yang berbahaya yakni di 50 lebih pelabuhan. Badan Karantina Pertanian mencatat bahwa sejak Januari hingga Juni 2020 telah melakukan penahanan, penolakan dan pemusnahan komoditas pertanian yang berbahaya dan ilegal asal luar negeri sebanyak 7.056 kali. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan periode sama di tahun 2019 yang hanya 3.841 kali. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement