Sabtu 13 Jun 2020 10:01 WIB

Pengaruh RUU Cipta Kerja bagi Pertumbuhan Ekonomi

RUU CIpta Kerja dinilai bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi
Foto: pixabay
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ekonom Universitas Airlangga Surabaya, Wasiaturrahma menilai keberadaan RUU Cipta Kerja bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan itu diperkirakan bisa mencapai enam persen.

Menurut Wasiaturrahma, momen pascapandemi covid-19 nanti, menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih besar lagi. Menurut dia, permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat sehingga kemudahan investasi dan kepastian berbisnis menjadi paling dicari investor nantinya.

Baca Juga

RUU Cipta Kerja, kata dia, sangat mendukung kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah dan menyelesaikan aturan yang tumpah tindih. "Ini bisa direalisasikan dengan mempermudah investasi dari luar dan menumbuhkan semangat investasi domestik," ujarnya saat diskusi virtual bertajuk "New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja", Jumat (12/6).

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut menyampaikan RUU Cipta Kerja yang sifatnya 'sapu jagat' mampu memberantas tumpang tindih peraturan. Sehingga, bisa segera disahkan.

"Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum maka target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar," katanya.

Sementara, pengamat kebijakan publik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Basa Alim Tualeka yang menjadi pembicara pada diskusi tersebut menyampaikan bahwa pemerintah memang perlu masuk melalui regulasi dan memastikan investasi kembali bergairah. "Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa RUU Cipta Kerja ini bisa diarahkan untuk beberapa sektor pertanian, perikanan, pertenakan, dan perkebunuan. Sektor itu yang tepat menopang perekonomian Indonesia," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement