Jumat 12 Jun 2020 21:06 WIB

BKPM Fokus Kejar Investasi di Sektor Padat Karya

Investasi di sektor yang bernilai tambah dapat memperluas lapangan pekerjaan.

Rep: iit septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menggelar konferensi pers virtual terkait realisasi investasi pada kuartal I 2020, pada Senin, (20/4).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menggelar konferensi pers virtual terkait realisasi investasi pada kuartal I 2020, pada Senin, (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kini fokus mengejar investasi di bidang yang memiliki nilai tambah. Beberapa sektor prioritas itu meliputi energi, alat kesehatan, pertambangan, manufaktur, dan infrastruktur.

"Gagasan presiden, ada transformasi ekonomi, bagaimana meningkatkan nilai tambah. Jadi kami lagi rajin undang serta melayani investor yang betul-betul mau lakukan hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) kita," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam Halal Bihalal virtual pada Jumat, (12/5).

Baca Juga

Ia menyebutkan, beberapa proyek sektor prioritas yang sudah masuk di antaranya Hyundai dan beberapa perusahaan Korea Selatan lainnya yang menggandeng PT Antam untuk membangun pabrik baterai. "Sekarang ada lagi bangun metanol, ini kerja sama perusahaan AS (Amerika Serikat) dan swasta di Indonesia, nilai investasinya 2,3 billion USD, itu kita fokuskan, semoga bisa segera groundbreaking," tuturnya.

Bahlil menjelaskan, investasi di sektor yang bernilai tambah dapat memperluas lapangan pekerjaan. Selain itu juga mampu meningkatkan ekspor.

"Manufaktur lagi kita dorong karena padat karya, negara butuh lapangan kerja. Kajian BKPM menunjukkan antara kebutuhan dana dan lapangan kerja perlu menjadi prioritas," kata dia.

Dirinya menuturkan, penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yakni konsumsi. Hanya saja konsumsi terjadi bila masyarakat memiliki daya beli yang baik.

"Sedangkan memiliki daya beli baik tergantung lapangan kerja. Lapangan kerja tergantung investasi. Jadi investasi merupakan hulu yang lahirkan konsumsi, sangat penting," jelas Bahlil.

Maka ia mendukung pengesahan Omnibus Law. Sebab, selain memperbaiki iklim investasi di dalam negeri, juga bertujuan menciptakan lapangan kerja.

"Setiap tahun di Indonesia, ada 2,2 juta sampai 2,5 juta pencari kerja. Pengangguran existing ada sekitar 7 juta, sementara yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena Covid-19 sekitar 5,5 juta. Jadi ini ada belasan juta menunggu lapangan pekerjaan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement