REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, potensi ekspor alat kesehatan seperti Alat Pelindung Diri (APD) cukup besar. Hanya saja terhambat aturan pemerintah.
"Ada industri berjalan yang berkaitan penanganan Covid-19, seperti membuat APD dan ventilator. Namun muncul kembali problem dengan birokrasi, APD banyak yang minat salah satunya dari Jepang, tapi nggak bisa diekspor karena standar berbeda antara Indonesia dan Jepang," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno dalam Webinar Trade For Indonesia pada Selasa (9/6).
Hal seperti itu, dialami para pengusaha. Maka, dirinya meminta agar pemerintah lebih memahami kebutuhan pengusaha supaya kegiatan perdagangan berjalan. "Teman-teman di pemerintahan harus pahami. Hal-hal yang sulitkan kita (pengusaha), karena nggak paham," tutur Benny.
Ia menuturkan, saat ini Perancis dan Jerman membutuhkan sarung tangan vinyl untuk menangani pasien Covid-19 di rumah sakit. Hal tersebut bisa menjadi potensi ekspor pula, namun Indonesia tidak memiliki banyak produknya.
"Sementara Malaysia dan Thailand yang punya lateks, maka potensi itu mereka yang ambil. Jadi di tengah Covid-19 pasti banyak yang bisa kita kerjakan," ujarnya.
Benny melanjutkan, peluang pasar domestik pun sangat besar dan cukup kuat. Selama ini, kontribusi ekspor terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga hanya sekitar 20 sampai 30 persen, sisanya ditopang domestik.
"Indonesia masih terbantu karena posisi ekonomi, mayoritas mengandalkan domestik. Setelah pandemi, kita akan melangkah demi selangkah, mungkin nggak kembali seperti dulu," ujar Benny.