Senin 08 Jun 2020 13:02 WIB

IA-CEPA Diyakini Percepat Realisasi Investasi di Tanah Air

Kedua negara tengah menyiapkan realisasi kerja sama bilateral itu.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Logo BKPM. BKPM melihat peran strategis Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) bagi realisasi investasi di Tanah Air.
Foto: BKPM
Logo BKPM. BKPM melihat peran strategis Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) bagi realisasi investasi di Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melihat peran strategis Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) bagi realisasi investasi di Tanah Air, terutama di masa pemulihan pascapandemi Covid-19. Kedua negara tengah menyiapkan realisasi kerja sama bilateral itu.

Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo menyebutkan, IA-CEPA diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan investasi di kedua negara selama fase pemulihan Covid-19 ini. Perjanjian itu juga diharapkan dapat memberikan peluang bagi pelaku usaha daerah untuk memasarkan produknya ke Australia.

Baca Juga

"Selain juga kolaborasi pelaku usaha Tanah Air sebagai mitra lokal bagi investor Australia yang berinvestasi di Indonesia," kata Wisnu melalui siaran pers yang diterima Republika pada Senin, (8/6).

Wisnu menjelaskan, BKPM terus melakukan berbagai strategi demi meningkatkan realisasi investasi. Di antaranya tetap melakukan pendekatan kepada investor Penanaman Modal Asing (PMA) yang berminat melakukan investasi di Indonesia.

Dengan memanfaatkan teknologi digital seperti konferensi video, BKPM berkoordinasi langsung dengan kementerian atau lembaga (K/L) terkait kendala perizinan perusahaan, dan perlakuan sama kepada semua negara

Duta Besar RI di Australia Kristiarto S Legowo menambahkan, hubungan antara Indonesia dan Australia saat ini masih terjalin baik di tengah pandemi Covid-19. Saat ini, kata dia, Indonesia dan Australia sedang menyiapkan implementasi IA-CEPA yang akan menguntungkan kedua negara. 

"Early outcomes IA-CEPA mencakup beberapa sektor penting. Seperti layanan keuangan, inovasi makanan, desain mode dan perhiasan, standar makanan dan obat, produk herbal dan spa," ungkap Kristiarto.

Australia merupakan investor terbesar ke-10 pada periode Januari sampai Maret 2020. Total investasi Australia ke Indonesia sebesar 86 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,2 triliun, dengan 324 proyek.

IA-CEPA ditandangani oleh Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Perdagangan Australia pada 4 Maret 2019. IA-CEPA diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia pada 28 Februari 2020. Perjanjian tersebut mencakup sektor perdagangan barang yang meliputi aspek tarif dan nontarif, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, serta lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement