REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini larangan pelaksanaan mudik untuk memutus rantai penyebaran virus corona arau Covid-19 sudah berakhir. Namun, justru PT Angkasa Pura (AP) I mencatat adanya kenaikan trafik penumpang setelah larangan mudik selesai.
"Setelah Lebaran periode 25-31 Mei 2020 lalu, Angkasa Pura I melayani hingga 7.931 pergerakan pesawat," kata Direktur Utama AP I, Faik Fahmi, dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (6/5).
Faik menegaskan, peningkatan trafik penumpang tersebut perlu diantisipasi dengan penerapan protokol new normal atau kenormalan baru di bandara untuk meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19. Faik memastikan AP I sudah melakukan sosialisasi protokol kenormalan baru kepada seluruh pemangku kepentingan di bandara sebagai langkah persiapan memasuki masa new normal.
"Seiring dengan rencana penerapan fase new normal oleh pemerintah, di mana nantinya akan terdapat pelonggaran pembatasan kegiatan ekonomi dan sosial dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kami perlu menyosialisasikan protokol kenormalan baru yang telah kami rancang untuk diterapkan oleh para pemangku kepentingan," ungkap Faik.
Dia menjelaskan, protokol untuk pemangku kepentingan di bandara dibuat untuk petugas, pramusaji, kasir, dan juru masak hingga perkantoran atau ruang usaha. Kenormalan baru juga dilakukan terkait tata cara pelayanan, bagi pengguna jasa, metode transkasi, pengiriman dan penerimaan barang, serta pengelolan sampah atau limbah.