Sabtu 06 Jun 2020 00:07 WIB

Ojol Bisa Angkut Penumpang Lagi, Ini Syaratnya

Ojol Bisa Angkut Penumpang Lagi, dengan Syarat Ini

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Ojol Bisa Angkut Penumpang Lagi, dengan Syarat . . . .. (FOTO: Arnas Padda)
Ojol Bisa Angkut Penumpang Lagi, dengan Syarat . . . .. (FOTO: Arnas Padda)

Warta Ekonomi.co.id, Bogor

Ojek daring (online) boleh membawa penumpang lagi mulai Senin (8/6/2020), sesuai jadwal PSBB Transisi Fase I. Namun, ada sejumlah imbauan yang mesti penumpang dan pengemudi lakukan.

Penumpang maupun pengemudi mesti menjaga kebersihan pribadi, membawa peralatan kesehatan seperti penyanitasi tangan, serta memakai masker dan sarung tangan.

"Pada awal Maret 2020, kami telah menerbitkan protokol kesehatan standar bagi para pengemudi dan mengimbau agar penumpang membawa helm sendiri-sendiri," ujar Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono soal protokol kesehatan COVID-19 dari Garda.

Baca Juga: Anies Terapkan Masa Transisi, Ojol Bisa Bawa Penumpang Lagi! Mulai Tanggal . . . .

Baca Juga: Orang Terkaya di Asia Kembali Terima Investasi Rp17 T, Kali Ini dari Abu Dhabi!

Motor pengemudi pun harus disemprot disinfektan. Langkah itu bertujuan menjaga kebersihan dasar kendaraan, pengemudi, dan penumpang; sebagai langkah preventif COVID-19.

Igun menambahkan, "basic hygiene yang kami terapkan bagi para pengemudi merupakan langkah preventif Garfa dalam menyambut fase the new normal."

Garda mengaku bekerja sama dengan perusahaan swasta guna memproduksi dan membagikan partisi sebagai sekat.

Selain ojol, transportasi umum juga akan kembali beroperasi meski hanya boleh mengangkut 50% dari kapasitas penuhnya..

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement