Sabtu 30 May 2020 14:46 WIB

Produk Organik Indonesia Kompetitif di Pasar Internasional

Covid-19 berpotensi memacu permintaan bahan makanan organik.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Petani Teh, Kasmuri, menunjukkan pucuk daun teh putih di Rumah Produksi Teh Organik, Desa Kembanglangit, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kementerian Perdagangan menyatakan, produk organik Indonesia memiliki potensi cukup besar bersaing di pasar internasional.
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Petani Teh, Kasmuri, menunjukkan pucuk daun teh putih di Rumah Produksi Teh Organik, Desa Kembanglangit, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kementerian Perdagangan menyatakan, produk organik Indonesia memiliki potensi cukup besar bersaing di pasar internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kementerian Perdagangan Marolop Nainggolan mengatakan, produk organik Indonesia memiliki potensi cukup besar bersaing di pasar internasional. Hal itu ditandai dengan meningkatnya jumlah petani yang mengelola pertanian organik dari tahun ke tahun, serta meningkatnya jumlah gerai produk organik di supermarket dan rumah makan. 

Di Indonesia sendiri, bermunculan organisasi pecinta organik dan berbagai Lembaga Sertifikasi Organik (LSO). Hal lain yang dapat dicatat yakni, pandemi Covid-19 juga mengakibatkan kebutuhan konsumen terhadap produk kesehatan mengalami peningkatan. 

Baca Juga

"Covid-19 berpotensi memacu permintaan bahan makanan organik, vegetarian, dan makanan sehat lainnya," kata Marolop dalam siaran pers, kemarin. 

Ia menyontohkan salah satu perusahaan makanan organik di Inggris, Nourish Organic, mengalami peningkatan penjualan makanan organik dan sayuran organik sekitar 30 persen sejak masa pandemi ini atau terhitung Maret 2020.

Menurut data Organic Trade Association (OTA), penjualan produk organik pada 2018 mencapai 47,9 juta dolar AS. Angka itu diprediksi akan terus meningkat hingga 60 juta dolar AS pada 2022.

Sedangkan pertumbuhan nilai investasi komoditas organik ini di dunia juga diprediksi akan terus meningkat mencapai 327.600 juta dolar AS pada 2022. Sebelumnya tercatat sebesar 115.984 dolar AS pada 2015. 

Amerika dan beberapa negara di Eropa, seperti Jerman, Perancis, Italia, dan Belanda, dan Swiss, merupakan potensi pasar yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha produk organik Indonesia. Sementara, Amerika dan Eropa merupakan dua pasar potensial bagi produk organik Indonesia karena memiliki konsumen cukup besar. 

Kementerian Perdagangan, kata Marolop, selalu berupaya memberikan dukungan kepada para pelaku usaha. Terutama bagi yang dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor Indonesia. 

Di sisi lain, pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Di antaranya, kelompok tani harus berbadan usaha demi memudahkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait lainnya, dan sebagai salah satu persyaratan menjadi eksportir.

"Selain fasilitas pembiayaan ekspor, dukungan yang diberikan antara lain berupa pelatihan ekspor, pemberian informasi peluang pasar ekspor, dan pengembangan desain produk. Hal ini bertujuan meningkatkan kinerja ekspor dan membangun citra merek Indonesia ke pasar nontradisional," kata Marolop.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement