Jumat 22 May 2020 14:35 WIB

Kemendag Bantu Eksportir Indonesia Masuk Pasar Australia

Kerja sama eksportir Indonesia dan perusahaan Asustralia untuk mendorong implementasi

Rep: Iit Septyaningsih / Red: Citra Listya Rini
Kerja sama eksportir Indonesia dan perusahaan Australia. Ilustrasi.
Foto: brecorder.com
Kerja sama eksportir Indonesia dan perusahaan Australia. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) bersama Kedutaan Besar RI Canberra, Konsulat Jenderal RI Sydney, dan Indonesian Ttrade Promotion Center (ITPC) Sydney, memfasilitasi penandatanganan empat kontrak kerja sama perusahaan Australia dengan eksportir di Indonesia.

Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan secara virtual pada Rabu (20/5) lalu. Langkah kerja sama tersebut sekaligus mendorong implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA−CEPA).

"Sebagai negara bertetangga, Indonesia dan Australia saling bergantung satu sama lain. Selain itu, ini merupakan kesempatan Indonesia untuk melakukan penetrasi pasar ke Australia,” kata Plt Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan Muhri, melalui siaran pers yang diterima Republika pada Jumat, (22/5).

Keempat kontrak kerja sama atau MoU yang ditandatangani tersebut meliputi MoU antara Livingstone International Pty Ltd dengan PT Asia Cakra Ceria senilai satu juta dolar AS untuk produk celemek dan variannya, ponco dan variannya, sarung tangan polietilen, serta penutup sepatu. 

Kemudian, Livingstone International Pty Ltd dengan PT Amarilys Karisma Gemilang senilai 340 ribu dolar AS untuk produk pot sampel dengan tutup berlabel yang dapat dipisahkan dan plastik daur ulang bening.

Selanjutnya Bakso Rawit Pty Ltd dengan Gula Merah Lombok (UKM) senilai 54.432 dolar Australia untuk produk gula merah. Kemudian Uniair Cargo Australia dengan PT Legato Global Anextama senilai 24.720 dolar Australia untuk produk kotak karton bergelombang. 

Menurut Kasan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah Indonesia dalam menjawab harapan dan antusiasme kalangan dunia usaha Indonesia dan Australia. Terutama menjelang implementasi IA-CEPA yang akan berlaku pada 5 Juli 2020.

Duta Besar RI untuk Australia merangkap Vanuatu Kristiarto Legowo menekankan, pentingnya semangat solidaritas dan kebersamaan dalam menyikapi tantangan bisnis di masa pandemi Covid-19.

“Pemerintah RI senantiasa hadir mendukung kalangan dunia usaha dan mendorong kegiatan bisnis kedua negara secara lebih optimal, khususnya dalam rangka meningkatkan akses pasar produk-produk Indonesia ke Australia,” katanya. 

ITPS Sydney Ayu Siti Maryam menambahkan, perusahaan Bakso Rawit Pty Ltd dan Uniair Cargo Australia, merupakan perusahaan Australia yang merupakan peserta pelatihan ekspor impor, diperuntukkan bagi diaspora Indonesia di Sydney, New South Wales dan Queensland. Pelatihan tersebut bekerja sama dengan Kemendag dan telah diselenggarakan pada Februari dan awal Mei lalu. 

Ayu juga mengatakan, perusahaan Livingstone International Pty Ltd merupakan salah satu distributor besar di Australia dan ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Australia untuk menyuplai berbagai produk kesehatan. 

Sejak mengetahui adanya kesepakatan IA-CEPA yang akan mengeliminasi seluruh tarif bea masuk produk Indonesia, Vice Presiden Livingstone InternasionalvIvan Paulus, mulai mengalihkan beberapa sumber pasokan produk impor dari Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement