REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk bisa bertahan dan lebih cepat beradaptasi di tengah wabah pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, Kemenparekraf memiliki prinsip yang bisa diterapkan bagi UMKM untuk segera beradaptasi di situasi saat ini yaitu Accept, Adapt, Digital, dan Creative Collaboration.
“Accept yang dimaksud adalah kita harus menerima kondisi saat ini untuk dihadapi bersama-sama. Lalu berikutnya adalah Adapt, kita harus menyesuaikan dan cepat beradaptasi dengan kondisi saat ini. Digital, saat ini adalah suatu keniscayaan, UMKM juga segera bertransformasi dan terima kasih Blibli yang sudah memberikan tempat kepada UMKM. Dan yang terakhir adalah Creative Collaboration,” kata Nia belum lama ini.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk saling bahu-membahu menjadi pahlawan bagi produk lokal dengan cara ikut berkontribusi dalam program membeli barang buatan lokal. Program tersebut, jadi cara untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif subsektor kuliner, fashion, dan kriya agar mampu meningkatkan omzet penjualannya dengan optimasi promosi melalui platform e-commerce secara terintegrasi.
Ia juga menjelaskan, pihaknya memberikan tempat bagi 500 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) terpilih yang produknya bisa dipasarkan secara cuma-cuma. Namun, lanjut Nia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku ekraf. Seperti, lokasi usahanya harus berada di sekitar Jabodetabek, akun sosial media tidak boleh di mode private. Pengikut (followers) dari akun pendaftar program ini tidak lebih 10.000 followers. Dan program ini diperuntukkan khusus untuk pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner, fashion, dan kriya.
“Saat ini sudah ada 4.000 yang mendaftar dan 900 yang mengisi form. Nantinya akan dikurasi menjadi 500 UMKM. Mereka akan diberikan pendampingan oleh mentor-mentor profesional mulai dari pengemasan, produk, hingga promosi. Tidak hanya itu, kami juga menyediakan konsultasi gratis dari ahli hukum terkait HKI yang akan diberikan pada 100 pelaku ekraf terpilih, ” katanya.