REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 320 miliar untuk percepatan penanganan virus corona atau Covid-19. Kemenhub memotong sejumlah mata anggaran di tiap subsektor.
“Paling tidak Rp 320 miliar kita gunakan khusus untuk menangani Covid-19 yang berasal dari efisiensi, potong anggaran dirjen dan sektor. Itu yang kita lakukan untuk pengamanan diri, memberikan daya tahan tubuh, dan mencegah penyebaran virus,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja virtual denganKomisi V DPR di Jakarta, Senin (11/5).
Anggaran tersebut, dia menyebutkan, sebagian sudah didistribusikan dalam bentuk bantuan sembako kepada masyarakat yang pada April sebanyak 17.000 paket. Pada Mei ini akan disalurkan 19.000 paket.
“Kami sampaikan juga bahwa edukasi kepada masyarakat sangat penting, selain memiliki fungsi teknis seperti membangun transportasi dan menjamin regulasi jalan. Kami juga menugaskan PNS kami untuk edukasi masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan, bakti sosial, kami koordinasikan dengan gugus tugas yang dipimpin Letjen Doni,” ujarnya.
Kemenhub juga melakukan perubahan postur anggaran 2020, dari pagu anggaran Rp 43 triliun menjadi Rp 32 triliun. Rinciannya, efisiensi di Sekretariat Jenderal Rp 101,2 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 35,5 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp 232,8 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Rp 1,9 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp 2,2 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp 4,7 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 42 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Rp 926 miliar, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp 187,7 miliar.
"Di BPSDM terjadi efisiensi banyak karena kita alihkan cara pembelajaran online, kita tingkatkan bisa mampu menekan biaya makan dan asrama sehari-hari menjadi satu ide yang baik. BPTJ, Litbang, Itjen dan Setjen juga dilakukan sedikit penyesuaian," katanya.
Sehingga, total anggaran Kemenhub tahun 2020 yang dipangkas adalah Rp 10,36 triliun. Sementara itu juga terdapat revisi target belanja, di antaranya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 71,72 triliun dan badan layanan umum (BLU) Rp 1,98 miliar.