Jumat 08 May 2020 13:25 WIB

Pemerintah Berencana Terbitkan Sukuk Negara Rp 13,5 Triliun

Penerbitan sukuk negara tersebut akan dilakukan mulai kuartal kedua hingga empat 2020

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Sukuk negara
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Sukuk negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk mendukung pembiayaan APBN pada kuartal kedua hingga keempat mencapai Rp 8,7 triliun hingga Rp 13,5 triliun. Nilai tersebut 25 hingga 30 persen dari total penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang ditargetkan sebesar Rp 35 triliun sampai Rp 45 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, besaran tersebut ditujukan untuk pembiayaan umum APBN (above the line), bukan untuk tujuan tertentu seperti pemulihan ekonomi (below the line). "Untuk below the line, masih dibahas, in progress," katanya dalam diskusi Dialogue Kita secara virtual, Jumat (8/5).

Baca Juga

Secara umum, pada kuartal kedua hingga keempat, pemerintah menargetkan penerbitan SBN dwimingguan sebesar Rp 35 triliun hingga Rp 45 triliun. Luky mengatakan, besaran tersebut dialokasikan untuk penerbitan SBSN maupun Surat Utang Negara (SUN).

Nilai tersebut naik signifikan dibandingkan periode yang sama pada dua tahun terakhir. Pada kuartal kedua hingga keempat tahun lalu, rata-rata lelang SBN hanya Rp 29,7 triliun. Jumlah lebih kecil terjadi pada 2018, ketika rata-rata nilai lelang SBN hanya 20,9 triliun.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kemenkeu Riko Amir menuturkan, berkaca dari kondisi tersebut, terjadi selisih Rp 5 triliun sampai dengan Rp 15 triliun yang harus 'dikejar' dalam penerbitan SBN. Menurutnya, sangat sulit bagi pasar untuk menyerap selisih tersebut, terutama dengan situasi terkini.

Oleh karenanya, Riko mengatakan, peran Bank Indonesia (BI) begitu berperan di sini. Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, BI dapat menyerap SBN apabila target lelang tidak tercapai atau sebagai pembeli last resort.  "Sisanya yang akan diserap BI," katanya.

Sepanjang 2020, Kemenkeu mencatat, outlook pembiayaan utang mencapai Rp 1.439,8 triliun. Beban pembayaran utang yang besar ini seiring dengan berbagai kebijakan pemerintah untuk menanggulangi dampak Covid-19.

Dari total tersebut, sebanyak Rp 1.289 triliun bersumber dari penerbitan SBN. Pada kuartal pertama, realisasi penerbitan yang dilakukan tiap dua pekan sudah menyentuh Rp 221,4 triliun. Selain itu, kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) oleh BI beberapa waktu lalu telah memberikan tambahan hingga Rp 105 triliun.

Sisanya didapatkan dari penerbitan SBN dwimingguan pada kuartal kedua hingga keempat, ditambah dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang kini masih dirancang detailnya oleh pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement