REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan stimulus kepada pelaku usaha budidaya di tengah pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan hal ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan dan kelangsungan hidup masyarakat pembudidaya ikan, khususnya pembudidaya skala kecil.
Slamet memerinci beberapa stimulus yang diberikan antara lain penyaluran bantuan benih dan pakan ikan kepada pembudidaya, kemudahan pengajuan permohonan bantuan pemerintah, kemudahan distribusi untuk input budididaya dan hasil perikanan, konsultasi dan diseminasi teknis yang dapat diakses secara daring, penyederhanaan prosedur perizinan, pemberian bantuan ikan segar kepada masyarakat kurang mampu, serta pemberian bantuan sembako dan alat perlindungan diri seperti masker, sarung tangan, dan hand sanitizer.
"Stimulus diberikan untuk menjaga pembudidaya agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan memastikan keberlanjutan usaha di tengah pandemi ini," ujar Slamet dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (30/4).
Slamet menegaskan produk perikanan harus tetap tersedia saat ini karena merupakan salah satu sumber protein bergizi tinggi yang dibutuhkan masyarakat untuk meningkatkan imunitas tubuh. Slamet mengaku memahami kesulitan pelaku usaha budidaya dengan adanya kebijakan karantina wilayah serta pembatasan akses pengiriman logistik di beberapa tempat.
Oleh karenanya, KKP telah melakukan langkah strategis untuk mendapatkan jaminan akses distribusi benih, induk, ikan atau udang hasil produksi, pakan, ikan hias, rumput laut serta sarana produksi budidaya lainnya, tentunya dengan tetap memastikan protokol pencegahan covid-19 diterapkan.
"Kami juga telah melakukan koordinasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan baik Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk dapat mengawasi dan membantu pelaksanaan distribusi ini," lanjut Slamet.
Sebelumnya, KKP telah mengirim surat permohonan kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 agar memberikan jaminan akses keluar-masuk distribusi input produksi perikanan budidaya dan hasil produksi perikanan budidaya ke berbagai wilayah tidak dibatasi. KKP juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan supaya akses cargo, terutama penerbangan untuk distribusi benih dapat tetap berjalan.
Slamet menambahkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) DJPB juga tetap memproduksi serta menggelontorkan stimulus bantuan pemerintah kepada pembudidaya di masa Pandemi ini. Tercatat sejak awal Maret ketika mulai diumumkannya pasien pertama positif Corona, KKP telah menyalurkan sebanyak 53,1 juta ekor benih kepada para pembudidaya, dengan rincian 6,5 juta ekor benih komoditas air tawar, 44,7 juta juta ekor benih komoditas air payau dan 1,9 juta ekor benih komoditas air laut.
Selain benih, bantuan lain yang juga diberikan oleh KKP berupa pakan ikan sebanyak 75 ton, bantuan Calon Induk Unggul sebanyak 29.450 ekor, Bibit Rumput Laut Kultur Jaringan sebanyak 11 ton, Benih Ikan untuk restocking sebanyak 5,3 juta ekor, dan Smart Kit & Poliklonal untuk Tes Kualitas air dan Kesehatan Ikan sebanyak 280 paket.
Slamet mengatakan isu kenaikan harga pakan juga KKP koordinasikan dengan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) agar tidak ada kenaikan harga pakan ikan.
"Pengusaha pakan sudah memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah untuk terus mendukung pembudidaya dengan menyediakan pakan dengan harga terjangkau agar produktivitas tetap terjaga," kata Slamet menambahkan.