Selasa 21 Apr 2020 15:32 WIB

Serapan Anggaran Kemenhub Baru 10,91 Persen

Dengan kondisi pandemi virus Corona saat ini, Kemenhub juga akan melakukan realokasi

Rep: rahayu subekti/ Red: Hiru Muhammad
Kemenhub memberikan dispensasi bidang kepelabuhanan selama pandemi Covid-19.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Kemenhub memberikan dispensasi bidang kepelabuhanan selama pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga 17 April 2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru merealisasikan anggaran sekitar Rp 4,7 triliun. Angka tersebut terbilang masih kecil serapannya dari pagu anggaran 2020 Kemenhub sebesar Rp 43,1 triliun.

"Realiasasinya itu baru 10,91 persen, terjadi akibat juga Covid-19 kemarin yang masih berlangsung sampai sekarang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan dalam video streaming rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (21/4).

Berdasarkan paparan realisasi anggaran Kemenhub hingga 17 April 2020, Sekretariat Jenderal Kemenhub sebesar Rp 117,54 miliar, Inspektorat Jenderal Kemenhub sebesar Rp 26,37 miliar, Ditjen Hubungan Darat sebesar Rp 482,92 miliar, dan Ditjen Hubungan Laut sebesar Rp 1,28 triliun. Begitu juga dengan Ditjen Hubungan Udara sebesar Rp 1,01 triliun dan Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 1,21 triliun.

Sementara itu, untuk realiasi anggran Badan Litbang Kemenhub sebesar Rp 23,62 miliar. Begitu juga dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebesar Rp 528,43 miliar dan Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebesar Rp 18,97 miliar.

Luhut memastikan dengan kondisi pandemi virus Corona saat ini, Kemenhub juga akan melakukan realokasi dana. Terlebih menurutnya penyebaran Covid-19 masih terus meningkat. "Kalau dilihat dari tentang refocusing anggaran dan penadaan barang dan jasa ada surat dari Bu Menteri Keuangan," tutur Luhut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement