Selasa 21 Apr 2020 04:41 WIB

Kemenhub Pastikan Jumlah Penumpang KRL Semakin Berkurang

Diharapkan kondisi tersebut membaik sejalan dengan makin disiplinnya masyarakat

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Hiru Muhammad
Suasana KRL Commuter Line di  Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan Pengguna transportasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menurun selama pandemi COVID-19 di Indonesia
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Suasana KRL Commuter Line di Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan Pengguna transportasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menurun selama pandemi COVID-19 di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Implementasi pengendalian transportasi melalui pembatasan pengoperasian kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek pada masa pengendalian sosial berskala besar (PSBB)  hingga Senin (20/4) berjalan lancar. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan jumlah penumpang semakin menurun. 

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengakui meski sempat terjadi penumpukan di stasiun tertentu namun masih bisa dikendalikan. "Ini dapat segera terurai dalam waktu yang cepat, tidak seperti Senin pekan lalu (13/4)," kata Adita, Senin (20/4).

Hal tersebut dikarenakan kerja sama yang baik antara PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai operator KRL, pemerintah daerah, dan aparat TNI Polri. Semua pihak tersebut menurutnya turut membantu pengawasan di lapangan. 

Adita menjelaskan, jumlah penumpang juga menunjukkan tren penurunan sejak diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta dan Bodetabek. "Berdasarkan data Kemenhub, jumlah penumpang harian dan penumpang pada jam puncak mengalami penurunan dalam satu bulan terakhir," tutur Adita. 

Pada Maret 2020,  jumlah penumpang KRL sekitar 598 ribu orang perhari. Sedangkan pada April 2020 hingga 15 April 2020 mengalami penurunan penumpang yaitu menjadi sebanyak 183 ribu orang perhari. 

Adita mengharapkan kondisi tersebut akan semakin membaik dengan semakin disiplinnya masyarakat mematuhi PSBB. Sehingga penerapan jaga jarak fisik dapat diimplementasikan di dalam stasiun dan KRL Jabodetabek dan dapat mencegah penyebaran Covid 19.

Menurut Adita menilai KRL merupakan moda transportasi publik yang masih dibutuhkan sebagian masyarakat yang pekerjaannya dikecualikan  sebagaimana diatur dalam PSBB. Pengecualian diberikan seperti kepada tenaga kesehatan, pekerja di bidang logistik, kebutuhan dasar, keuangan dan sebagainya.

"Kami berharap penghentian sementara  aktivitas lain yang tidak dikecualikan juga bisa secara konsisten diberlakukan sesuai ketentuan dalam PSBB sehingga dapat terus menurunkan jumlah pengguna KRL,” kata Adita. 

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19), kereta api perkotaan dilakukan pembatasan jumlah penumpang dari kapasitas biasanya. Selain itu juga jaga jarak fisik sesuai dengan konfigurasi tempat duduk dari setiap jenis sarana. Rahayu Subekti

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement