REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen terus menggenjot program padat karya di sektor perkebunan. Program padat karya ini guna meningkatkan kesejahteraan petani melalui model upah kerja.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono berharap program padat karya tahun 2020 diharapkan dapat memberikan peluang kerja bagi masyarakat Indonesia yang menganggur, khususnya petani/pekebun di Indonesia yang membutuhkan bantuan.
"Sesuai arahan Presiden, agar mengutamakan program padat karya dengan memberikan peluang kerja bagi mereka yang kurang mampu, yang menganggur di desa dengan model upah kerja," kata Kasdi di Jakarta, Senin (13/4).
Kasdi menjelaskan pemberian upah kerja diberikan ke seluruh provinsi yang memiliki kegiatan antara lain mencakup kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kebun sumber benih, gerakan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman, pembukaan lahan tanpa bakar, peremajaan, perluasan, rehabilitasi, dan intensifikasi.
Pemberian upah kerja akan disesuaikan dengan standar penerapan Good Agriculture Practise (GAP) dan satuan biaya perkebunan. Kementan juga akan melakukan penyediaan benih kelapa genjah untuk 200 kabupaten di Indonesia yang dapat ditanam di pekarangan.
Penyediaan benih kelapa genjah dengan total sebanyak 500 ribu batang di 19 provinsi, 200 kabupaten/kota, dilakukan dengan basis penyaluran melalui kepala keluarga (KK) dan berdasarkan GAP.
"Dengan adanya penyediaan kelapa genjah ini dan pemberian upah kerja untuk pekebun, dapat membantu pemasukan pendapatan pekebun dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan pelaksanaan pemeliharaan kebun serta usaha berkebunnya," kata Kasdi.
Ditjen Perkebunan juga turut melakukan penyediaan angkutan untuk pendistribusian pangan khususnya gula dan minyak goreng dari wilayah sentra produksi ke provinsi lain yang mengalami kekurangan pasokan. Sementara itu, operasi pasar dilakukan untuk memenuhi 40 pasar Jabodetabek dan pasar seluruh provinsi.
Selain menerapkan upaya padat karya, Kementan akan tetap melakukan koodinasi untuk meningkatkan ekspor komoditas perkebunan.