Jumat 03 Apr 2020 15:35 WIB

Inflasi April Diperkirakan Masih Disumbang Emas Perhiasan

Inflasi April hingga pekan pertama diperkirakan mencapai 0,2 persen.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Pemilik toko emas menjual perhiasan emas miliknya kepada calon pembeli di Pusat Toko Emas Cikini, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Emas perhiasan diperkirakan masih akan menjadi pemicu inflasi April.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pemilik toko emas menjual perhiasan emas miliknya kepada calon pembeli di Pusat Toko Emas Cikini, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Emas perhiasan diperkirakan masih akan menjadi pemicu inflasi April.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu I April 2020, inflasi April 2020 sampai dengan minggu pertama diperkirakan sebesar 0,20 persen (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya. Sehingga secara tahun kalender sebesar 0,96 persen (ytd), dan secara tahunan sebesar 2,80 persen (yoy).

Menurut perkembangan terakhir yang disampaikan Bank Indonesia, Jumat (3/3), penyumbang inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas bawang merah (0,08 persen), emas perhiasan (0,07 persen), jeruk (0,05 persen), gula pasir (0,02 persen), tahu mentah, kangkung, tempe, bayam, beras, cabai rawit, air minum kemasan dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).

Baca Juga

Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu cabai merah (-0,09 persen), daging ayam ras (-0,03 persen) dan angkutan udara (-0,01 persen). BI berkomitmen untuk menjaga tingkat inflasi pada 2020 antara 2-4 persen.

Pada pekan keempat Maret 2020, penyumbang inflasi juga pada komoditas emas perhiasan (0,06 persen), jeruk (0,04 persen), telur ayam ras (0,03 persen), gula pasir (0,03 persen), bawang merah (0,02 persen), kangkung, bayam, nasi dengan lauk dan bahan bakar rumah tangga masing-masing sebesar 0,01 persen mtm.

Bank Sentral juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Serta melakukan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement