REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa kabar mengenai adanya kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work from Home (WFH), adalah informasi yang tidak benar alias hoaks. Link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut, adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu, bukan kompensasi karena adanya Work From Home.
"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," ucap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, di Jakarta, Ahad (29/3). Beredar mengenai pesan di dalam aplikasi chatting mengenai pendataan kompensasi listrik bagi masyarakat akibat adanya kebijakan WFH.
Dalam tautan melalui pesan WhatsApp tersebut, pengunjung akan diarahkan pada website yang berisikan data informasi pelanggan PLN. Namun, pada dasarnya data tersebut adalah data yang diperlukan pada saat blackout atau pemadaman massal pada waktu lalu.