REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memutuskan untuk tidak mengoperasikan lebih dari 30 persen kantor cabangnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Hal ini dilakukan sementara waktu guna mencegah penularan lebih luas Covid-19.
“Kebijakan ini berlaku dari 24 Maret 2020 sampai dengan 2 April 2020,” menurut pernyataan resmi PT BCA Tbk, Selasa (24/3).
Dalam pernyataan itu BCA menyebutkan, nasabah tetap dapat melakukan transaksi di kantor cabang BCA terdekat lainnya. Selain itu, nasabah juga bisa bertransaksi melalui layanan perbankan di gawai (mobile banking BCA Mobile) atau layanan perbankan melalu komputer (internet banking KlikBCA).
Jumlah kantor cabang yang ditutup sementara berpotensi terus bertambah seiring dengan perkembangan kondisi penyebaran virus corona. "Dapat kami sampaikan bahwa masih terdapat potensi penambahan jumlah kantor cabang yang tidak beroperasi sementara, disesuaikan dengan dinamika kondisi terkini," tutur manajemen.
Untuk mengetahui kantor cabang yang tutup sementara, nasabah dapat mengakses bca.co.id/id/individu/announcement. Sebelumnya, BCA mulai memberlakukan jam operasional terbatas untuk seluruh kantor cabang mereka di Indonesia mulai kemarin, Senin (23/3/2020).
Adapun pembatasan tersebut berupa perubahan jam operasional Kantor Cabang BCA dari awalnya pukul 08.15 hingga pukul 15.00 menjadi pukul pukul 08.15 WIB hingga pukul 14.00 WIB.