Ahad 22 Mar 2020 18:39 WIB

Pengamat Nilai Impor Komoditi akan Sulit Saat Pandemi Corona

Negara eksportir bawang putih dan bombai terbesar mengalami kendala karena corona.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Dwi Murdaningsih
Meroketnya harga bawang bombai diduga akibat minimnya stok di tingkat agen dan distributor (Foto: bawang bombai)(Piqsels)
Foto: Piqsels
Meroketnya harga bawang bombai diduga akibat minimnya stok di tingkat agen dan distributor (Foto: bawang bombai)(Piqsels)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori menilai sulit untuk mengimpor komoditas di tengah pandemi virus corona. Menurut dia, pemerintah seharusnya sudah mulai melakukan proses impor komoditi pokok seperti bawang putih, bombai, daging, hingga gula sejak awal tahun sebelum komoditas itu langka.

"Corona sudah mulai terjadi (di beberapa negara) sejak akhir Desember. Pemerintah harusnya sudah siap mengantisipasi," ujar Khudori saat dihubungi Republika.co.id, di Jakarta, Ahad (22/3).

Baca Juga

Khudori menyampaikan upaya mencari komoditi dalam kondisi saat ini jauh lebih rumit ketimbang apabila dilakukan jauh-jauh hari. Terlebih, negara eksportir bawang putih dan bombai terbesar dari China juga mengalami kendala dengan adanya corona. Padahal, ucap Khudori, hampir 100 persen bawang putih dalam negeri berasal dari impor.

"(Impor) komoditi akan lebih sulit saat ini karena tidak mudah mencari pengganti pasokan dari negara lain," ucap Khudori.

Saat ini, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berbeda pandangan soal ketentuan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH). Kemendag membebaskan impor bawang putih dan bawang bombai agar pelaku usaha bisa melakukan impor tanpa RIPH dan Surat Persetujuan Impor (SPI).

Sementara Kementan tetap mewajibkan RIPH sebagai syarat bagi para importir yang ingin mendatangkan komoditas bawang putih dan bawang bombai.

Khudori memandang kebijakan Kemendag yang membebaskan impor bawang putih dan bawang bombai tanpa RIPH sebagai upaya jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri. Khudori menilai sah-sah saja pengambilan keputusan tersebut asalkan telah dikoordinasikan dengan kementerian lain.

"Sebagai jangka pendek, oke ini mungkin solutif, tapi ya dikoordinasikan," ucap Khudori.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement