Jumat 20 Mar 2020 21:57 WIB

BKPM dan Kemenkes Percepat Izin Usaha Penyedia Alkes

Izin usaha dan izin edar untuk alat kesehatan bisa dipercepat hanya dalam satu hari

Rep: iit septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Kesehatan mengecek suhu tubuh calon penumpang menggunakan alat thermo gun di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Kamis (5/3).(Republika/Abdan Syakura)
Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas Kesehatan mengecek suhu tubuh calon penumpang menggunakan alat thermo gun di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Kamis (5/3).(Republika/Abdan Syakura)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersepakat memberikan percepatan perizinan bagi perusahaan penyedia peralatan kesehatan (alkes). Ini bertujuan menanggulangi penyebaran virus corona di Tanah Air.

Plt Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM) Yuliot mengatakan, kedua lembaga melihat urgensi ketersediaan peralatan alkes pendukung tersebut. Sebab, pandemi corona masih akan terus terjadi hingga beberapa waktu mendatang.

Baca Juga

Ia mengatakan, seluruh perizinan terkait alkes bisa selesai dalam waktu satu kali 24 jam atau satu hari. “Perizinan yang ada di OSS berasal dari kementerian keknis, dalam hal ini kesehatan. Kami gembira perizinan terkait izin usaha dan izin edar untuk alat kesehatan bisa dipercepat hanya dalam satu hari,” ujar dia, melalui siaran pers pada Jumat, (20/3).

Beberapa produk yang termasuk dalam layanan percepatan izin, di antaranya masker, Alat Pelindung Diri (APD), dan Hand Sanitizer (HS). BKPM berharap, inisiatif ini agar dimanfaatkan oleh para perusahaan penyedia alkes sehingga dapat membantu penanganan penyebaran Covid19.

Sebelumnya, BKPM pun menyatakan, Kepala dan jajaran pejabat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunda rencana pertemuan dengan investor di luar negeri seiring wabah corona. BKPM akan memaksimalkan komunikasi secara daring.

Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvary Marimbo menyampaikan, dalam satu bulan ke depan, Kepala dan jajaran petinggi BKPM belum akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Mengingat wabah korona meluas ke berbagai negara.

"Kegiatan dinas ke luar negeri dan jumpa investor di luar negeri, untuk sementara ditangguhkan. BKPM mengaktifkan komunikasi dengan investor secara online. Komunikasi offline benar-benar disetop dulu," ujar Rizal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement