REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Indonesia atau AFTECH memastikan para pelaku di industri teknologi finansial (tekfin) melakukan penyesuaian operasional, termasuk kebijakan bekerja dari rumah (working from home). Hal tersebut merespon imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 agar tidak semakin meluas.
Penyesuaian kegiatan operasional ini juga dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan. "Ini tidak akan mengganggu dan tidak mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada para konsumen," kata Executive Director of Marketing Communication & Community Development AFTECH, Tasa Nugraza Barley, dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3).
Tasa menjelaskan seluruh layanan keuanga keuangan berbasis teknologi yang diberikan oleh anggotanya dipastikan berjalan seperti biasa. Demikian pula dengan layanan Sistem Pembayaran Digital, Inovasi Keuangan Digital (IKD), Pinjaman Online, Equity Crowdfunding (ECF), dan Solusi Fintech lainnya tetap berjalan secara normal.
Tasa meyakini teknologi dapat membantu masyarakat menjalankan kegiatan sesuai dengan kebutuhannya walaupun harus bekerja secara terpisah dan dari jarak jauh.
Tasa mengaku AFTECH dan semua perusahaan anggota siap membantu pemerintah, OJK, Bank Indonesia (BI) dan instansi pemerintah lainnya untuk menjalankan program-program strategis pengendalian COVID-19, khususnya di area fintech dan teknologi digital.