REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Meski draf rancangan undanguUndang (RUU) cipta kerja telah masuk ke meja DPR pada bulan Februari 2020, pemerintah memastikan bahwa ruang dialog untuk memberi masukan dan perbaikan atas RUU ini masih terbuka lebar.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat berdialog dengan perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja selepas mengunjungi BBPLK Bandung pada Rabu (11/3).
Sejumlah serikat buruh dan serikat pekerja wilayah Jawa Barat yang berdialog dengan Menaker di antaranya KSBSI, Ksarbumusi, KSPN, dan KSPSI. Dialog ini, menurut Menaker, merupakan upaya pemerintah menjelaskan secara gamblang tentang seluk-beluk RUU cipta kerja.
Menaker menyatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan RUU cipta kerja kepada serikat buruh dan serikat pekerja, baik mengenai latar belakang maupun poin-poin substansi RUU tersebut.
"Kami menyadari kalau ada yang mengkritisi atau bahkan mungkin menolak. Kami harus terus banyak menjelaskan dan ini yang kami lakukan," kata Menaker.
Menaker pun mengapresiasi serikat buruh dan serikat pekerja yang sudah berkenan melakukan dialog, baik dalam memberikan dukungan maupun kritikan atas RUU cipta kerja. "Yang paling penting teman-teman memahami apa yang menjadi isu di luaran, beberapa hal yang ternyata tidak seperti apa yang diatur dalam RUU cipta kerja," kata Menaker.
Adapun kunjungan Menaker ke BBPLK Bandung dalam rangka memastikan BLK telah berkolaborasi dengan dunia industri dalam pelaksanaan pelatihan maupun penempatan lulusan. Tujuannya agar pelatihan di BLK tidak hanya melatih SDM, tetapi juga memastikan lulusan pelatihan dapat masuk ke pasar kerja.
"Saya memastikan di BLK ini sudah berkolaborasi dengan industri dan juga sudah mengikuti sesuai dengan kebutuhan industri. Kemudian, penempatannya pun sudah dikondisikan dengan industri," ujar Menaker.
Seiring dengan perkembangan teknologi, Menaker juga ingin memastikan BLK mampu memfasilitasi pelatihan bagi angkatan kerja baru, angkatan kerja lama, hingga korban PHK.
Nantinya, kebijakan ini akan diperkuat dengan program Kartu Prakerja. Program ini bertujuan untuk pelatihan keterampilan, peningkatan keterampilan, dan re-skilling. Skema tersebut akan diimplementasikan melalui pelatihan di BLK pemerintah maupun LPK swasta dan training center industri.
"Jadi, kalau dilihat dari kebutuhannya, (peningkatan kompetensi SDM) tidak bisa hanya terpacu dari program-progeam pelatihan di BLK saja," ujarnya.