Jumat 06 Mar 2020 22:01 WIB

BPH Migas Bahas Kerja Sama dengan Unpad Terkait Hilir Migas

Lingkup nota kesepahaman meliputi pengkajian dan sosialisasi hilir migas

BPH Migas melaksanakan pembahasan Nota Kesepahaman dengan Universitas Padjadjaran terkait pengkajian, pengabdian kepada masyarakat, dan sosialisasi bidang hilir minyak dan gas bumi. Pembahasan Mou bertempat di unit Kementerian ESDM di Bandung.
Foto: BPH Migas
BPH Migas melaksanakan pembahasan Nota Kesepahaman dengan Universitas Padjadjaran terkait pengkajian, pengabdian kepada masyarakat, dan sosialisasi bidang hilir minyak dan gas bumi. Pembahasan Mou bertempat di unit Kementerian ESDM di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- BPH Migas melaksanakan pembahasan Nota Kesepahaman dengan Universitas Padjadjaran terkait pengkajian, pengabdian kepada masyarakat, dan sosialisasi bidang hilir minyak dan gas bumi. Pembahasan Mou bertempat di unit Kementerian ESDM di Bandung.

Hadir pada kegiatan kali ini, Komite BPH Migas, Hari Pratoyo, Jugi Prajogio, Saryono Hadiwidjoyo, dan M Lobo Balia beserta tim BPH Migas serta perwakilan dari Universitas Padjadjaran, Manajer Riset, Pengabdian Kepada Masyarakat, Inovasi, Kerjasama dan Korporasi Akademik, Prita Amalia bersama tim.

Ruang Lingkup Nota Kesepahaman yang akan dilakukan meliputi kerja sama kegiatan dalam rangka Pengkajian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Sosialisasi Bidang Hilir Minyak dan Gas Bumi. Berikutnya adalah soal kerja sama dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas PARA PIHAK sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Nota Kesepahaman yang dibahas ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak ditandatangani dan akan dipertajam melalui Perjanjian Kerja Sama yang akan membahas terkait penyelenggaraan bersama kajian terkait kegiatan hilir minyak dan gas bumi yang bermanfaat bagi kepentingan bersama. Kedua, adalah pertukaran tenaga ahli yang disepakati. Ketiga, pertukaran data dan informasi dan keempat peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Terakhir atau kelima adalah diseminasi dan publikasi ilmiah hasil kajian.

Komite BPH Migas, M Lobo Balia mengatakan bahwa kerjasama ini harus segera dilaksanakan mengingat banyak sekali urgensi dari tupoksi BPH Migas yang membutuhkan kajian dari sisi akademis.“Kami rasa kerjasama ini akan sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak, oleh karena itu kami berharap agar kerjasama ini dapat segera direalisasikan, agar tidak hanya kajian regulasi tapi juga dapat menambah kapasitas SDM yang kami (BPH Migas) punya” ujar Lobo.

Manajer Riset, Pengabdian Kepada Masyarakat, Inovasi, Kerjasama dan Korporasi Akademik UNPAD, Prita Amalia mengatakan apresiasi dan telah menyetujui substansi dari Draft Nota Kesepahaman yang telah disusun oleh tim Bagian Hukum BPH Migas.

“Secara substansi kami (UNPAD) sudah oke, tinggal kita tindak lanjut untuk persetujuan melalui pengesahan antar pihak” tambah Prita.

Selaras dengan pernyataan Prita, Komite BPH Migas, Jugi Prajogio mengatakan bahwa kerjasama ini perlu dipertajam dengan perjanjian kerjasama agar tepat sasaran.“Agar segera disusun perjanjian kerjasamanya untuk dapat secara detil nanti bentuk dan isi kerjasama apa saja yang dapat kita maksimalkan agar kerjasama ini berjalan efektif dan optimal,” ungkap Jugi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement