REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memastikan, stok pangan asal hewan yang terdiri dari daging ayam dan telur ayam ras serta daging sapi, dalam kondisi aman.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita mengatakan bahwa pasokan pangan asal hewan akan mengalami surplus hingga Mei mendatang.
Khusus untuk daging ayam ras, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2019 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi daging ayam ras sebesar 12,79 kg per kapita per tahun. Dari angka tersebut, diperoleh perkiraan kebutuhan daging ayam ras bulan Mei 2020 sebesar 1.450.715 ton.
Adapun, potensi produksi daging ayam ras sampai bulan Mei 2020, diperkirakan sebesar 1.721.609 Ton.
"Sampai bulan Mei 2020, diperkirakan terdapat surplus daging ayam ras sebesar 270.894 ton, atau rata-rata surplus sebesar 54.179 ton per bulan," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (6/3).
Selanjutnya untuk telur ayam ras, Ketut menerangkan Susenas 2019, konsumsi telur ayam ras sebantak sebesar 18,16 kg per kapita per tahun sehingga kebutuhan telur ayam ras sampai bulan Mei 2020 diperkirakan sebesar 2.059.735 ton.
Sementara, berdasarkan potensi produksi telur ayam ras sampai bulan Mei 2020, diperkirakan sebesar 2.084.641 ton. "Berarti masih ada surplus sebesar 24.906 ton atau 4.981 ton per bulan,” ucapnya
Terakhir, untuk daging sapi/kerbau, Susenas 2019 menunjullan konsumsi daging sapi/kerbau adalah sebesar 2,66 kg per kapita per tahun. Ketut mengatakan, kebutuhan daging sapi/kerbau sampai bulan Mei 2020 diperkirakan sebesar 302.300 Ton.
Adapun ketersediaan daging sapi/kerbau hingga Mei 2020 berdasarkan produksi dalam negeri sebesar 165.478 ton atau di bawah jumlah kebutuhan.
Berdasarkan data tersebut, Ketut mengatakan, masih diperlukan tambahan sebanyak 136.822 Ton yang akan dipenuhi melalui impor daging sapi/kerbau sebesar 103.043 ton dan sapi bakalan 252.810 ekor atau setara 56.659 Ton daging. Kebijakan itu berdasarkan kondisi realisasi impor hingga 5 Maret 2020.
"Artinya sampai Mei 2020, kita akan ada akumulasi surplus daging sebanyak 22.880 ton," katanya.
Ketut pun berharap bahwa surplus produksi produk pangan asal hewan ini dapat dikelola lebih lanjut menjadi sumber devisa melalui ekspor ataupun diolah menjadi produk olahan untuk menambah nilai jual.
“Dari data-data produksi dan konsumsi itu, saya yakin sampai Mei 2020 ini, stok pangan asal hewan mencukupi," katanya menambahkan.
Menurut Ketut, secara umum, Indonesia sudah mandiri dalam penyediaan protein hewani dalam negeri. Di mana, kebututuhan daging ayam dan telur ayam ras sepenuhnya merupakan produksi dalam negeri.
Namun, khusus untuk daging sapi, ketersediaannya masih memerlukan dukungan impor. Ketut meyakini bahwa dengan program peningkatan produksi dan produktivitas sapi dan kerbau yang dilaksanakan pemerintah saat ini, swasembada daging sapi dapat tercapai pada tahun 2026.
"Kami harapkan dengan ketersediaan stok pangan asal hewan yang cukup ini, harga semestinya tetap stabil sampai selesainya HBKN nanti, dan konsumen bisa tenang," katanya.