Kamis 05 Mar 2020 21:59 WIB

Petani Tebu Keberatan Rencana Impor Gula

Kebijakan impor gula akan mengancam penjualan gula petani

Petani menaikkan tebu ke atas truk saat panen di kawasan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Kebijakan impor gula akan mengancam penjualan gula petani
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Petani menaikkan tebu ke atas truk saat panen di kawasan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Kebijakan impor gula akan mengancam penjualan gula petani

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) keberatan terhadap rencana impor gula. Selain akan mengancam produksi petani tebu lokal, petani tidak akan menikmati dari kenaikan harga komoditas itu di pasaran.

"Kami berkeberatan. Tidak mungkin petani menikmati kenaikan harga jika pasarnya dibanjiri gula impor," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan APTRI Soemitro Samadikoen di Jakarta, Kamis (5/3). Penegasan tersebut terkait dengan usulan dari Perum Bulog untuk impor gula sebanyak 200 ribu ton dan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) impor gula pasir konsumsi atau Gula Kristal Putih (GKP) sebanyak 130 ribu ton.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (PI) untuk komoditas Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 438.802 ton sebagai bahan baku ​​​​​​GKP untuk dikonsumsi masyarakat.

Soemitro mengatakan, kebijakan impor gula akan mengancam penjualan gula petani. Harga gula petani lokal disebutnya bakal jatuh. Apalagi sebentar lagi akan memasuki musim giling tebu 2020.

Pada Maret ini, kata dia, akan ada proses giling di Sumatera Utara dan April di Lampung serta pada Mei di Jawa dan Sulawesi Selatan. Menurut Soemitro, impor gula baru bisa diajukan jika terjadi kondisi tertentu.

Pertama, adanya kelangkaan. Kedua, jika terjadi lonjakan harga yang sangat tinggi dan ketiga untuk stok cadangan minimal. "Ketiganya tidak terjadi saat ini," kata dia.

Soemitro mengklaim, stok gula petani saat ini masih sekitar 700 ribu ton. Untuk stok awal 2018, karena ada impor GKP sebesar 1.150.000 ton. "Stok itu tidak habis sampai 2019. Belum lagi impor gula rafinasi itu tidak 100 persen terserap industri makanan minuman," kata dia.

Harga gula pasir premium di sejumlah pasar tradisional Jakarta sebagaimana dipublikasi oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional hingga Kamis (5/3) sebesar Rp 15.850 per kg dan gula pasir lokal Rp16.150 per kg.

Sementara itu, Sekretaris DPN APTRI M Nur Khabsyin mengungkapkan, pihaknya juga mengusulkan kepada pemerintah terkait harga patokan petani (HPP) gula. Ia mengaku, pihaknya telah menerima masukan dari petani tebu dan melakukan perhitungan besaran HPP berdasarkan biaya pokok produksi.

Pada tahun ini ada kenaikan biaya pokok produksi di antaranya adalah biaya garap atau upah tenaga kerja yang cukup signifikan. Karena itu, pihaknya mengusulkan HPP 2020 sebesar Rp 12.025 per kg atau dibulatkan Rp 12 ribu per kg.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement