REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin memastikan akan memperketat pengawasan penumpang pesawat dari sejumlah negara. Hal tersebut menurutnya sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo saat melakukan rapat terbatas bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Hari ini saya juga baru mendapatkan instruksi untuk melakukan pengetatan pengawasan, bukan pelarangan ya. Ini untuk penumpang internasional dari Korea, Jepang, Iran, dan Italia," kata Awaluddin saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (4/3).
Dengan adanya instruksi tersebut, Awaluddin menilai hal tersebut akan menjadi mekanisme khusus. Hanya saja, kata dia, AP II sudah memiliki standar pengawasan penumpang yang sebelumnya sudah diterapkan saat pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penerbangan dari dan ke China.
Sebelum melakukan pengetatan penumpang pesawat dari Korea, Jepang, Iran, dan Italia, AP II akan berkoordinasi dengan pihak terkait. "Ini kami juga harus berkoordinasi dengan maskapai yang membawa penumpang tersebut antara operator bandara dan bea cukai," jelas Awaluddin.
Dia mengatakan koordinasi tersebut diperlukan karena para penumpang dari sejumlah negara tersebut akan melalu proses imigrasi. Selain itu, karantina kesehatan juga akan dipersiapkan untuk pengetatan pengawasan tersebut.
"Bisa saja mereka dalam waktu tertentu mereka tidak bisa keluar dari bandara tapi dalam waktu tertentu harus dikarantinan atau dibawa ke rumah sakit tertentu," jelas Awaluddin.