Senin 02 Mar 2020 14:55 WIB

Amankan Rupiah, BI Beli SBN Rp 103 T dari Pasar Sekunder

BI juga melakukan intervensi di pasar valas dan stabilisasi nilai tukar rupiah.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Bank Indonesia (BI) menggelontorkan Rp 103 triliun untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Bank Indonesia (BI) menggelontorkan Rp 103 triliun untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menggelontorkan Rp 103 triliun untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder. Langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan nilai tukar rupiah yang terus terpuruk sebagai imbas dari penyebaran virus corona (Covid-19).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah untuk melakukan sejumlah langkah penyelamatan ekonomi. Di antaranya adalah penurunan suku bunga, relaksasi kebijakan makroprudensial, dan stabilisasi pasar keuangan khususnya nilai tukar dan pasar SBN.

Baca Juga

BI, ujar Perry, juga melakukan intervensi di pasar valas dan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui relaksasi Domestic Non Deliverable Forward, yakni transaksi lindung nilai melalui transaksi forward dengan mekanisme fixing yang dilakukan di pasar domestik.

"Kami juga telah melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder, berkoordinasi dengan kementerian keuangan. BI membeli SBN dari pasar sekunder Rp 103 triliun ytd (dari awal 2020), dengan Rp 80 triliun kami beli sejak terjadinya corona virus yang ini kemudian imvestor global itu melepas," jelas Perry di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/3).

Diberitakan sebelumnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pagi ini dibuka melemah 57,5 poin ke level Rp 14.375 per dolar AS. Pelemahan nilai tukar rupiah tersebut turut dipengaruhi oleh masih keluarnya dana investor asing dari pasar SBN. Berdasarkan data kepemilikan SBN yang dapat diperdagangkan per tanggal 27 Februari 2020, kepemilikan investor asing di SBN tercatat senilai Rp 1.050,89 triliun.

Nilai tersebut telah mengalami penurunan senilai Rp 26,17 triliun dibandingkan dengan posisi di akhir bulan Januari 2020. Dengan demikian, di sepanjang tahun 2020, investor asing telah tercatat mengalami penurunan kepemilikan di SBN senilai Rp 10,97 triliun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement