REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menunggu kejelasan regulasi terkait truk obesitas atau kelebihan muatan dan dimensi. Ketua DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengungkapkan kejelasan regulasi dibutuhkan untuk memastikan antisipasi yang dilakukan para pengusaha truk.
Sebab saat ini pemerintah memutuskan untuk memperpanjang toleransi truk obesitas hingga 2023. Dengan perpanjangan tersebut para pengusaha truk harus memutuskan langkah yang akan diambil apakah memotong dimensi truk atau membeli unit baru yang sesuai.
"Kita kalau sepanjang regulasinya nggak jelas, makanya kita tunggu dan lihat dulu. Kalau beli nanti salah juga gimana?" kata Gemilang di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (24/2).
Gemilang mengatakan pengusaha truk akan menahan dulu rencana membeli unit truk baru. Sebab, saat ini dengan perpanjangan toleransi maka truk yang kelebihan muatan dan dimensi selain di jalur Tanjung Priok hingga Bandung masih diperbolehkan.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan keputusan memperpanjang toleransi tersebut atas beberapa pertimbangan. "Kita tahu sedang menghadapi masalah resesi dengana danya korona dan sebagainya. Tapi di sisi lain kita punya keinginan kesepakatan harud ditegakannya pelarangan truk bermuatan dan berdimensi lebih," jelas Budi di Gedung PUPR, Senin (24/2).
Untuk itu, pemerintah memperpanjang toleransi pelarangan bagi truk obesitas atau yang kelebihan muatan dan dimensi. Seharusnya, truk obesitas sudah tidak boleh lagi beroperasi pada akhir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan seharusnya pelarangan truk obesitas dilakukan harus diterapkan pada 2022 baik di jalur darat atau penyebrangan.
"Kita mencari suatu jalan solusi. Oleh karenanya kita memberikan toleransi sampai 2023," kata Budi.
Untuk mendukung hal tersebut, Budi memastikan akan mengupayakan uji kir truk lebih optimal. Begitu juga dalam pengiriman logistik, Budi meminta pelaku logistik juga bisa memilih alternatif lain.
"Memikirkan alternatif penggunaan Kapal Roro dan penggunaan kereta api," tutur Budi.