Senin 24 Feb 2020 12:51 WIB

Pemerintah Siap Roadshow Regulasi Sapu Jagat

Melalui roadshow, pemerintah menampik isu ditutupnya diskusi regulasi sapu jagat.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Pemerintah siap melakukan roadshow ke 18 kota di seluruh Indonesia untuk melakukan sosialisasi Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Pemerintah siap melakukan roadshow ke 18 kota di seluruh Indonesia untuk melakukan sosialisasi Omnibus Law RUU Cipta Kerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menuturkan, pemerintah siap melakukan roadshow ke 18 kota di seluruh Indonesia. Upaya ini dalam rangka menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan dalam proses peresmian Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja maupun Perpajakan. 

Susiwijono menjelaskan, roadshow ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menampung dan mempertimbangkan pandangan dari stakeholder dengan ragam latar belakang. "Kita akan fasilitasi untuk menyampaikan penjelasan lengkap kemudian kita menyerap aspirasi," tuturnya dalam diskusi Omnibus Law dan Transformasi Percepatan Ekonomi di Jakarta, Senin (24/2). 

Baca Juga

Susiwijono belum dapat menyebutkan nama-nama kota yang akan disasar. Sebab, pihaknya harus meminta persetujuan dari Presiden Jokowi terlebih dahulu.

Tapi, menurut Susiwijono, ada beberapa kriteria daerah yang disasar. Di antaranya kota dengan jumlah pemangku kepentingan, jumlah industri dan jumlah tenaga kerja paling banyak. Daerah tersebut juga berperan besar dalam menarik investasi, baik asing ataupun dalam negeri. 

Agar lebih konkret, Susiwijono menyebutkan, Presiden Jokowi akan hadir di lima tempat. "Ini komitmen pemerintah untuk memanfaatkan momentum transformasi ekonomi dalam menjawab berbagai ketidakpastian dan dinamika ekonomi global," katanya. 

Dengan roadshow ini, Susiwijono menjelaskan, pemerintah sekaligus menampik isu bahwa pembahasan RUU Omnibus Law sudah ditutup ketika draf sudah diserahkan ke DPR. Justru, dengan posisi saat ini, pemerintah mencoba menampung seluruh pendapat stakeholder. Nantinya, pihak parlemen pun akan melakukan hal serupa. 

Diketahui, dua draf Omnibus Law bersama dengan naskah akademik dan surat presiden sudah diserahkan pemerintah ke DPR. Sementara Omnibus Law Cipta Kerja diserahkan pada awal Februari, draf perpajakan sudah diserahkan terlebih dahulu, yaitu akhir Januari. 

Susiwijono mengakui, dalam roadshow nanti, pendapat masyarakat pasti akan mengalami dinamika. Tapi, apapun itu, pemerintah berupaya menampung respons luar biasa tersebut secara terstruktur, agar pembahasan RUU Omnibus Law dapat segera rampung untuk diimplementasikan. 

Susiwijono menuturkan, pemerintah kini sedang menunggu proses di parlemen. Sembari menantikan ‘panggilan’ dari DPR, pemerintah telah menyiapkan berbagai dokumen. "Dari bahan-bahan sosialisasi, paparan bahkan tanya jawab teman-teman saat roadshow nanti. Ini agar pemahaman semuanya sama," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement