Senin 24 Feb 2020 08:33 WIB

Prancis: Pajak Digital Global Harus Ada di Akhir 2020

Perusahaan digital merup untung di banyak negara tanpa kehadiran secara fisik.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Menteri Ekonomi Prancis Bruno Le Maire (kanan) bersama Menteri Tenaga Kerja Prancis Muriel Penicaud. Prancis mendorong negara G20 untuk membuat kesepakatan terkait pajak digital.
Foto: AP Photo/Francois Mori
Menteri Ekonomi Prancis Bruno Le Maire (kanan) bersama Menteri Tenaga Kerja Prancis Muriel Penicaud. Prancis mendorong negara G20 untuk membuat kesepakatan terkait pajak digital.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Prancis menyebut tidak adanya kesepakatan global tentang pajak digital di akhir 2020 akan menyebabkan kekacauan. Pertemuan pejabat keuangan G20 di Riyadh, Arab Saudi, sepakat terkait penerapan pajak pada raksasa digital seperti Google, Amazon, atau Facebook.

Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire menyebut kegagalan mencapai kesepakatan global akan membawa banyak tipe pajak digital di seluruh dunia. Isu ini menjadi pembahasan selama dua hari di pertemuan para menteri keuangan dan pejabat bank sentral seluruh dunia.

Baca Juga

Le Maire mengatakan pertemuan tersebut bermanfaat untuk mencapai konsensus terkait isu pajak global. "Untuk pertama kalinya ada konsensus besar di antara anggota G20 untuk melahirkan sistem pajak global baru," kata Le Maire, dilansir Reuters, Ahad (23/2).

Konsensus menggarisbawahi banyaknya perusahaan digital yang meraup untung di banyak negara bahkan tanpa keberadaan secara fisik. Artinya, perusahaan ini meloloskan diri dari pajak.

Konsensus juga menyoroti terkait hal teknis seperti minimum pajak yang bisa diterapkan dan risikonya. Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) ingin menyepakati detail teknis pajak digital pada Juli namun kesepakatan akhir diupayakan hadir pada akhir 2020.

"Konsensus sepakat membawa solusi di akhir 2020, jika tidak, maka akan banyak sistem yang berbeda di berbagai negara, dan itu lebih menyusahkan perusahaan," kata Le Maire.

Satu sistem yang disepakati secara global akan lebih sederhana daripada banyak sistem di seluruh dunia. Amerika Serikat sendiri bertekad menggagalkan aturan pajak yang direncanakan oleh Perancis dan sejumlah negara lain tersebut.

Washington ingin memastikan aturan itu tidak mencapai kesepakatan global.

Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin mengatakan pajak bisa menyebabkan adanya tarif balasan dari AS. Mengingat AS adalah rumah bagi para raksasa digital.

AS juga akan membahas posisinya dengan OECD. Mnuchin mengatakan Washington jelas akan melawan pengajuan pajak digital jika pembahasan dengan Organisasi tersebut gagal.

"Kami sangat konsisten, bahwa pajak digital adalah diskriminasi melawan perusahaan digital, lebih spesifik untuk perusahaan AS," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement