Jumat 21 Feb 2020 14:25 WIB

BCA Pertimbangkan Penurunan Bunga Kredit

Sepanjang 2019, BCA telah menurunkan bunga kredit dikisaran 0,25-100 bps

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja (empat kiri) bersama jajaran direksi dan komisaris BCA memberikan keterangan mengenai laporan keuangan full year 2019 di Jakarta, Kamis (20/2).
Foto: Republika/Prayogi
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja (empat kiri) bersama jajaran direksi dan komisaris BCA memberikan keterangan mengenai laporan keuangan full year 2019 di Jakarta, Kamis (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyambut positif kebijakan Bank Indonesia yang memangkas suku bunga acuan menjadi 4,75 persen. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya pemerintah dalam menggairahkan perekonomian.

"Kita melihat ini bagus untuk ekonomi yang melambat jadi ya kita sih positif," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam acara paparan kinerja 2019, di Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga

Kendati demikian, Jahja mengaku masih akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap penurunan suku bunga tersebut. Menurut Jahja, pihaknya akan melihat kemungkinan dari sisi pendanaan.

Berbeda dengan deposito, Jahja menjelaskan, penurunan tidak bisa serta dilakukan pada bunga kredit. "Masalahnya kredit tidak seperti deposito, kalau deposito turun 25 bps, itu merata semua. Kalau kredit banyak faktor pertimbangan," tutur Jahja.

Jahja mengungkapkan, sepanjang 2019 BCA telah menurunkan bunga kredit dikisaran 0,25-100 bps. Menurutnya, BCA masih memerlukan banyak waktu untuk melakukan penyesuaian bunga kredit.

Pada Kamis (20/2) kemarin, BI kembali menurunkan suku bunga acuan 7Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen. Hal ini dipengaruhi oleh penyebaran wabah Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement