Selasa 18 Feb 2020 10:10 WIB

Maskapai Harapkan Insentif Biaya Bandara

Hingga kini pemerintah belum memutuskan insentif yang akan diberikan ke maskapai

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Penumpang melintas di dekat layar informasi penerbangan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/2/2020).
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Penumpang melintas di dekat layar informasi penerbangan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bos Lion Air Group Rusdi Kirana mengharapkan pemerintah segera memberikan kebijakan insentif untuk maskapai. Meskipun belum mengetahui berapa kerugian yang didapatkan pascapenutupan sementara penerbangan dari dan ke Cina, Rusdi mengharapkan adanya insentif biaya bandara.

“Kita harapkan insentif itu berupa pengurangan biaya untuk bandara. PPN yang sekarang 10 persen jadi lima persen. Supaya yang beli tiket bisa lebih turun harganya,” kata Rusdi di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (17/2) malam.

Baca Juga

Dia menjelaskan, perhitungan dari maskapai cukup sederhana. Dia mengatakan biaya bandara dan keuntungan menjadi dua komponen yang diserahkan kepada calon penumpang. Jika harga tiket tinggi, lanjut, Rusdi, maka maskapai juga akan rugi.

Kondisi terburuknya menurut Rusdi yakni maskapai nantinya tidak bisa membayar pajak. Untuk itu, dia mengharapkan, dengan kebijakan untuk mengantisipasi virus korona juga diperlukan insentif yang dapat diberikan kepada maskapai.

Meskipun begitu, Rusdi menuturkan sebagian besar pasar Lion Air Group didominasi oleh penerbangan domestik. “Penutupan penerbangan dari dan ke Cina tidak terlalu masalah,” ujar Rusdi.

Pekan ini rencananya menjadi target keputusan insentif untuk maskapai agar diusulkan kepada Presiden Joko Widodo. Meskipun begitu, hingga saat ini kementerian terkait masih membahas bentuk insentif apa yang tepat diberikan untuk maskapai.

“Minggu ini masih akan kita bahas. Sedang kita berikan arahan supaya mereka harus bersatu cari jalan keluar bersama,” kata Budi di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (17/2) malam.

Selain itu, Budi memastikan saat ini pemerintah juga mengharapkan tak hanya maskapai namun pihak lainnya juga bisa memberikan insentif atau potongan harga. Misalnya, kata Budi, operator bandara yang dapat memberikan potongan biaya parkir pesawat.

 

Budi menuturkan saat ini belum dapat memastikan insentif yang diberikan dari pemerintah apakah akan berupa subsidi atau hal lain. “(Soal subsidi) ini lagi dibahas. Belum ada keputusan, lagi didiskusikan. Kewenangannya ada di Kementerian Keuangan,” jelas Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement