Selasa 11 Feb 2020 10:17 WIB

Perangi Illegal Fishing, KKP Tambah Dua Kapal Pengawas

Penambahan Kapal Pengawas tersebut diharapkan akan tngkatkan kemampuan pengawasan.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 05 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal perikanan asing (KIA) yang berasal dari Jepang. KKP akan menambah kapal untuk pengawasan illegal fishing.
Foto: Dok KKP
Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 05 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal perikanan asing (KIA) yang berasal dari Jepang. KKP akan menambah kapal untuk pengawasan illegal fishing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun dua unit armada Kapal Pengawas Perikanan baru pada tahun ini. Hal dikatakan Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, KKP, Pung Nugroho Saksono, saat penandatanganan kontrak pembangunan Kapal Pengawas Perikanan di kantor KKP, Senin (10/2).

Pung menyampaikan dua unit kapal baru merupakan bentuk keseriusan dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal. Kapal-kapal tersebut direncanakan akan memperkuat armada pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 dan 711.

"Tahun ini kami akan membangun dua Kapal Pengawas Perikanan tipe C atau dengan panjang 32 meter untuk memperkuat pengawasan di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan," ujar Pung.

Pung menjelaskan penambahan Kapal Pengawas tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan kemampuan pengawasan di WPP 572 dan 711. Kedua perairan tersebut selama ini memang merupakan salah satu wilayah yang masih rawan terhadap penangkapan kapal ikan asing ilegal.

"Satu kapal akan beroperasi di wilayah perairan selat Malaka dan laut Andaman, sedangkan kapal lainnya akan dioperasikan di wilayah perairan selat Sunda dan Laut Natuna Utara," ucap Pung. 

Pung menilai upaya dan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan pencurian ikan terus digeber oleh KKP, khususnya dalam 100 hari kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Tak cukup hanya dengan membangun armada kapal baru, KKP juga telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari pada 2019 menjadi 150 hari pada 2020.

“Saya kira pesannya sangat jelas, KKP di bawah kepemimpinan Bapak Menteri akan terus memperkuat upaya pemberantasan illegal fishing. Itu bisa dibaca dari kebijakan dan keberpihakan anggaran untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," ungkap Pung. 

Pung menyebut hingga saat ini KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri atas empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.

Kapal Pengawas Perikanan Tipe C ini merupakan tipe kapal pengawas yang memiliki keunggulan dalam bermanuver dan dikenal cepat serta gesit sehingga sangat cocok untuk melakukan pengejaran ataupun intercept terhadap kapal asing. Pengerjaan pembangunan kapal ini akan dikerjakan oleh PT Palindo Marine selaku pemenang dalam proses pengadaan kapal pengawas perikanan tersebut.

"Kita harapkan pembangunannya segera selesai agar dapat segera dioperasikan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan sebagaimana yang ditugaskan kepada Direktorat Jenderal PSDKP," kata Pung menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement