Senin 10 Feb 2020 07:56 WIB

2044, Jasa Marga Kembalikan Konsesi 13 Ruas Tol

Konsesi 13 ruas tol Jasa Marga akan dikembalikan lagi kepada pemerintah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Foto udara persimpangan Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) dan Jalan Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/11/2018).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Foto udara persimpangan Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) dan Jalan Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mengembalikan konsesi sebanyak 13 ruas tol kepada pemerintah pada 2044. Dengan begitu masa konsesi semua tol tersebut sidah selesai dikelola Jasa marga. 

"Jadi ruas-ruas tol lama yang dioperasikan sebelum 2004 sudah habis masa konsesinya (pada 2044)," kata Agus di Hotel Grandhika, Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa saat ini Jasa Marga menambah ruas jalan tol baru. Beberapa di antaranya seperti Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II pada 2020 dan pada 2019 Jasa Marga sudah memfokuskan pembangunan di Tol Trans Jawa. 

Beberapa ruas yang akan dikembalikan konsesinya tersebut yaitu Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Balmera), Jakarta-Tangerang, Tol Dalam Kota, Tol Jagorawi, dan Jakarta-Cikampekn begitu juga ruas Palimanan-Kanci, Sematang, Purbaleunyi, Cipularang-Bandung-Cileunyi, dan Surabaya-Gempol.

"Itu semua dari pemerintah, jadi kalau bisnis jalan tol itu kan sesudah jadi. Konsesi berjalan ada yang 35 tahun ada yang 40 tahun tergantung kelayakan bisnisnya," ungkap Agus.

Untuk itu pada 2044, sebanyak 13 ruas tol Jasa Marga konsesinya akan dikembalikan lagi kepada pemerintah. Agus menegaskan, sesuah masa konsesi selesai maka Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyampaikan dan mengembalikan ruas jalan tol tersebut kepada pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement