Kamis 06 Feb 2020 14:55 WIB

Pemerintah Dorong Usaha Mikro Kecil Menengah Naik Kelas

Pemerintah meningkatkan alokasi pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil via PNM.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolanda
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadap Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (6/2).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadap Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta PT Bahana Artha Ventura ikut serta dalam pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Peran Bahana diharapkan bisa masuk ke pembiayaan usaha kecil dalam bentuk penyertaan modal agar usaha mikro dan kecil bisa naik kelas.

"Selama ini kan kita punya Bahana Ventura, Bahana ini kita dorong supaya direvitalisasi untuk menaikkan kelas usaha kecil menengah agar jadi usaha menengah atau jadi usaha besar,"ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/2).

Baca Juga

Airlangga mengatakan, itu juga yang dibahas dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan juga Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terkait pengembangan UMKM. Airlangga menyebut, Bahana yang memiliki rekam jejak dalam mendorong banyak pengusaha naik kelas juga diharapkan bisa melakukan hal serupa kepada sektor usaha mikro, kecil dan menengah.

"Jadi agar terjadi graduasi daripada usaha kecil mikro menjadi usaha menengah atau bahkan kalau mana yang bisa dijadikan champions ke depan," kata Airlangga.

Airlangga mengungkap, pengembangan UMKM ini juga termasuk dalam konsep One Gate Policy terkait rencana strategis pemberdayaan UMKM. Nantinya, konsep one gate policy itu juga menjadi bagian daripada rancangan Undang-undang Omnibus Law yang sedang disusun oleh pemerintah.

"Jadi itu akan jadi payung dari kebijakan-kebijakan yang sedang dibahas," ujar Airlangga.

Selain naik kelas, pemerintah akan meningkatkan alokasi pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil yang dilakukan oleh permodalan nasional madani (PNM) maupun bank wakaf mikro. Airlangga Hartarto, Pemerintah ingin menaikkan plafon pembiayaan mikro yang selama hanya sekitar Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta.

"Tadi dikaji bagaiamana ditingkatkan dari jumlah yang sekarang Rp 6 juta itu bisa di tahun ini dinaikkan jadi Rp 10 juta," ujar Airlangga di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (6/2).

Airlangga mengatakan adanya kenaikan plafon pembiayaan itu juga untuk menutup adanya celah pembiayaan mikro dari PNM dan bank wakaf mikro dengan pembiayaan yang bersumber dari program kredit usaha rakyat (KUR) dan juga kredit komersial.

"Dengan peningkatan Rp 10 juta itu tahap berikutnya bisa dibiayai oleh KUR, nah berikutnya lagi dengan kredit komersial sehingga mereka tdk ada gap (celah), selama ini ada gap dari antara Rp 3 juta-Rp 10 (juta) ini siapa yang membiayai, dengan begitu gapnya akan hilang," ujar Airlangga.

Karena itu, Kementerian Keuangan, kata Airlangga akan mendorong lembaga-lembaga dengan memberikan pendanaan bagi PNM maupun bank wakaf mikro. Dengan begitu, pemberian dana bisa meningkatkan plafon pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil pada tahun ini.

Apalagi, Airlangga mengungkap kenaikan plafon ini diharapkan terus meningkat dengan target pada 2024 sampai sekitar Rp 30 juta. "Ini roadmap-nya sedang disiapkan," ujar Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement