Rabu 05 Feb 2020 05:30 WIB

BRI Aceh Targetkan Konversi ke Syariah Rp 20 Triliun

Konversi BRI ke syariah ditargetkan dapat tuntas pada akhir tahun 2020.

BRI Syariah. Konversi BRI ke syariah di Aceh ditargetkan dapat tuntas pada akhir tahun 2020.
Foto: Republika/Prayogi
BRI Syariah. Konversi BRI ke syariah di Aceh ditargetkan dapat tuntas pada akhir tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menargetkan konversi BRI konvensional ke syariah di Provinsi Aceh pada 2020 mencapai Rp 20,1 triliun. Nilai ini terdiri dari pinjaman Rp 11,1 triliun dan simpanan Rp 8,6 triliun.

“Kita targetkan proses konversi BRI konvensional ke BRI syariah di Aceh tuntas pada akhir tahun 2020,” kata Ketua Tim Qanun Bank BRI, Wawan Ruswanto di Banda Aceh, Selasa (4/2).

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikannya terkait perkembangan konversi BRI konvensional ke BRI Syariah yang sedang dilaksanakan oleh perbankan tersebut di Aceh. Ia menjelaskan direksi dan manajemen BRI sangat mendukung proses konversi yang merupakan implementasi dari Qanun LKS yang ada di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

“Manajemen telah membuat rencana kerja terhadap proses konversi yang ditargetkan dapat tuntas pada akhir tahun 2020 dan pada tahun 2021 tidak ada lagi bank konvensional di Aceh,” katanya.

Pihaknya telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung termasuk IT, bisnis dan sumber daya manusia guna memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah.

“Nasabah tidak perlu khawatir karena pelayanan yang akan diterima tetap sama dan akan terus ditingkatkan,” katanya.

Pihaknya meyakini proses konversi tersebut akan bisa tercapai sesuai target, jika izin dari Otoritas Jasa Keuangan keluar. “Jika izin dari regulator telah diterbitkan dan seluruh unit kerja sudah beroperasi dengan Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) dan Colocation, maka speed konversi akan semakin meningkat. BRI dan BRIsyariah optimis dapat menyelesaikan di akhir 2020,” kata Wawan.

Pemimpin Wilayah BRI Aceh, Handaru Sakti juga mengatakan pihaknya juga berharap agar izin dari OJK tersebut dapat segera terbit sehingga target tersebut dapat tercapai.

“Artinya, jika izin OJK keluar, maka target konversi tuntas 2020 dan 2021 tidak ada lagi BRI konvensional di Aceh,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement