Senin 03 Feb 2020 16:18 WIB

Kementerian: Subsidi Elpiji 3 Kg Masih Dijalankan

Pemerintah masih mengkaji peralihan subsidi dari sistem terbuka ke tertutup.

Pekerja menata gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk didistribusikan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pekerja menata gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk didistribusikan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan subsidi elpiji melon atau tabung 3 kg masih terus dijalankan dengan pilihan sistem tertutup. Pemerintah tengah mengatur ulang peralihan sistem subsidi gas 3 kg tersebut.

"Subsidi itu masih jalan, atas saran anggota Dewan banyak yang ingin jalan dengan sistem tutup," kata Budi Gunadi usai rapat kerja bersama komisi VI di DPR, Jakarta, Senin (3/2).

Baca Juga

Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya, menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait. Ia menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. 

Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah. "Maksudnya subsidi tertutup kami identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi tidak dibatasi, yang menerima tetap menerima. Hanya aja teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk mencegah terjadi 'kebocoran'," jelasnya.

Arifin menegaskan pada dasarnya pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan. Pemerintah sendiri berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif.

Pada 2020, Pemerintah memproyeksikan subsidi LPG 3 kg sesuai APBN sebesar Rp 50,6 triliun. Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan pada 2018 yang mencapai angka Rp 58,1 triliun untuk subsidi LPG 3 kg.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement