Jumat 31 Jan 2020 17:19 WIB

Pemerintah Imbau PLN Mulai Lakukan Konversi Pembangkit

PLN memiliki 2.246 unit pembangkit diesel yang menggunakan high speed diesel

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Petugas PLN Area Sumbawa Sub Rayon Bugis Medang sedang melakukan pemeliharaan rutin Pembangkit LIstrik Tenaga Diesel (PLTD)  Bugis Medang di Pulau Medang, Sumbawa Nusa Tenggara Barat, Selasa (6/9). Menteri ESDM Arifin Tasrif ingin PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) PLN memiliki 2.246 unit pembangkit diesel yang menggunakan high speed diesel (HSD) sebagai bahan bakar.
Foto: Dok PLN
Petugas PLN Area Sumbawa Sub Rayon Bugis Medang sedang melakukan pemeliharaan rutin Pembangkit LIstrik Tenaga Diesel (PLTD)  Bugis Medang di Pulau Medang, Sumbawa Nusa Tenggara Barat, Selasa (6/9). Menteri ESDM Arifin Tasrif ingin PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) PLN memiliki 2.246 unit pembangkit diesel yang menggunakan high speed diesel (HSD) sebagai bahan bakar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif ingin PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menggantikan 2.246 unit pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang menggunakan high speed diesel (HSD) sebagai bahan bakar. Dia ingin ribuan pembangkit tersebut diganti dengan pembangkit yang menggunakan energi terbarukan, salah satunya gas bumi yang sumbernya masih banyak di Indonesia. 

Ribuan PLTD tersebut rata-rata berusia di atas 15 tahun dengan kapasitas terpasang mencapai 1.777 mega watt (MW). PLTD-PLTD berada di 29 provinsi di Indonesia.

"Ini adalah kurang lebih yang harus kita ganti, hampir 1.800 mw dari Sumatera sampai Papua. Kita utamakan daerah terpencil dan dekat dari mulut sumber seperti di Bontang dan Tangguh," kata Arifin, Jumat (31/1).

Tahun ini, Arifin sudah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, Serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG Dalam Penyediaan Tenaga Listrik. Mengimplementasikan kepmen tersebut, PLN pun mengkonversi pembangkit listrik BBM ke gas sebanyak 52 unit. Mengacu ke aturan tersebut, peralihan konversi itu bakal diselesaikan selama dua tahun ke depan.

Tak hanya PLTD, Arifin juga mengatakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang sudah berusia tua juga bakal diganti. Usia pembangkit yang bakal diganti tersebut rata-rata berusahan di atas 20 tahun.

PLTU yang berusia tua saat ini ada 23 unit yang terdapat di 7 provinsi. Kapasitas terpasanganya 5.600 MW. "Satu persatu nanti kita peremajaan," tambah Arifin.

Untuk PLTGU, yang usianya sudah di atas 20 tahun itu terdapat di 5 provinsi berjumlah 40 unit. Kapasitas terpasangnya 5.900 MW. Dia bilang, penggantian pembangkit listrik berusia tua ini agar bisa meningkatkan efisiensi dari industri energi kelistrikan.

"Sehingga bisa menambah kemampuan kita untuk kompetisi kita, bisa menyuplai energi yang kompetitif dan mendukung industri bisa berkembang," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement