REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pelaku industri keuangan menyebut kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih tumbuh positif di tengah gejolak perekonomian global dan domestik. Menurut Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana kinerja intermediasi industri jasa keuangan tetap tumbuh baik dengan tingkat permodalan yang memadai, serta likuditas dan profil risiko yang terjaga.
"Jika dilihat secara keseluruhan kinerja industri perbankan Indonesia, khususnya memang masih berkinerja positif terlebih kalau dibandingkan dengan negara-negara lain," ujarnya kepada Republika, Kamis (30/1).
Menurutnya kinerja positif tersebut tidak lepas dari fungsi pengawasan dari OJK yang telah memperkuat penerapan manajemen risiko serta mendorong peningkatan daya saing, melalui berbagai kebijakan yang diterbitkan.
Di tengah tekanan perekonomian global, kredit perbankan 2019 tumbuh di 6,08 persen (yoy) ditopang oleh sektor konstruksi yang tumbuh 14,6 persen (yoy) dan rumah tangga 14,6 persen (yoy). Hal ini sejalan dengan kredit investasi meningkat 13,2 persen (yoy) yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depan.
Pertumbuhan kredit diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio Non-Performing Loan gross perbankan tercatat rendah sebesar 2,5 persen dan NPL net 1,2 persen. Capital Adequacy Ratio perbankan mencapai 23,3 persen, dengan likuiditas atau LDR 93,6 persen.
Sedangkan Net Interest Margin (NIM) tercatat turun menjadi 4,9 persen dari 5,1 persen pada 2018 dan rata-rata suku bunga kredit turun dari 10,8 persen pada akhir 2018 menjadi 10,5 persen pada akhir 2019.
"Pengawasan yang telah berjalan dengan semakin baik perlu diperkuat oleh komunikasi yang efektif dengan mitra yang tengah diawasi, agar dapat bersama-sama membangun industri perbankan/sektor keuangan yang memiliki daya saing setingkat global," tuturnya.
Sedangkan industri keuangan nonbank juga tetap menjaga kualitas pertumbuhannya. Sepanjang 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp 281,2 triliun tumbuh 8,0 persen (yoy), dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp179,1 triliun tumbuh 4,1 persen (yoy) serta premi asuransi umum/ reasuransi sebesar Rp 102,1 triliun.
Adapun tingkat permodalan industri asuransi juga masih sangat kuat, terlihat dari Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35 persen dan 789,37 persen, jauh lebih tinggi dari threshold 120 persen.