REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman menyebutkan stok Gula Kristal Rafinasi (GKR) sebagai bahan baku industri makanan dan minuman di Indonesia telah menipis dan sebagian telah habis.
"Stok bahan baku (raw sugar) telah menipis dan sebagian telah habis," kata Adhi dalam surat kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1). Pada surat tertanggal 16 Januari 2020 dan bernomor 007/DPP/GAPMMI/IX/2019 itu, Adhi menegaskan pihaknya mengkhawatirkan pasokan yang akan terhenti dengan habisnya stok bahan baku anggotanya.
Adhi memprediksikan bahwa pada semester I 2020 ini, khususnya mendekati bulan Ramadhan, tepatnya April 2020, akan terjadi peningkatan kebutuhan gula rafinasi. Adhi tidak merinci posisi stok gula kristal rafinasi saat ini.
Hanya saja, dia mengharapkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dapat mempertimbangkan surat Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Nomor 007/AGRI/I/2020 tentang Penerbitan Persetujuan Impor Gula Mentah (raw sugar)."Itu demi terjaganya ketersediaan pasokan bahan baku guna mencukupi kebutuhan industri makanan dan minuman anggota kami, terutama peningkatan produksi menjelang persiapan Lebaran," katanya.
Sebelumnya, Adhi menyebut sedikitnya empat pabrik makanan dan minuman berhenti produksi karena kehabisan stok gula kristal rafinasi."Stok di pabrik, gula sudah habis. Hari ini sudah empat pabrik yang habis," kata Adhi pekan lalu.
Kekurangan stok tersebut disebabkan belum adanya persetujuan impor (PI) gula mentah (raw sugar) untuk semester I tahun 2020. Padahal kuota impor gula mentah sudah dikeluarkan dalam rapat koordinasi terbatas sebelumnya.
Kebutuhan gula kristal rafinasi industri makanan dan minuman pun mendesak seiring mendekati bulan puasa. Konsumsi yang meningkat pada bulan puasa membuat produksi harus bertambah. "Kebutuhan semester I tahun ini sekitar 1,9 juta ton hingga 2 juta ton," kata Adhi.
Saat ini penerbitan persetujuan impor masih dalam pembahasan bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemdag). Diharapkan persetujuan impor segera keluar karena memerlukan waktu agar gula mentah yang diimpor bisa digunakan oleh industri.