Selasa 28 Jan 2020 15:55 WIB

Temui Erick, Ketua KPK Apresiasi Pencegahan Korupsi di BUMN

Sembilan Peraturan Menteri BUMN dibuat untuk mencegah korupsi.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri BUMN Erick Thohir usai pertemuan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/1).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri BUMN Erick Thohir usai pertemuan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri datang dan menggelar pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, Selasa (28/1). Firli datang dengan mengenakan batik pada sekitar pukul 13.18 WIB dan keluar bersama Erick pada 15.14 WIB.

Firli mengaku mengapresiasi apa yang disampaikan Erick dalam upayanya membenahi BUMN dan melakukan pencegahan terhadap praktik-praktik korupsi di tubuh BUMN.

Baca Juga

"Saya apresiasi apa yang disampaikan Pak Menteri BUMN. Ada beberapa program yang dilakukan beliau (Erick) dalam rangka pencegahan korupsi," ujar Firli di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/1).

Kata Firli, upaya tersebut telah dituangkan dalam sembilan peraturan menteri BUMN, antara lain memerintahkan seluruh pejabat struktural untuk melakukan upaya mencegah korupsi, membuat sistem manajemen anti suap, hingga permintaan Kementerian BUMN kepada KPK untuk meningkatkan keterlibatan guna mencegah terjadinya korupsi di BUMN.

"Misalnya kita diajak melakukan pendidikan anti suap. Kita juga diajak melakukan pelatihan bagaimana membangun korporasi yang bersih," ucap Firli.

Firli juga mengaku membahas mekanisme keterlibatan KPK dalam mendorong tata kelola perusahaan yang bersih di BUMN dengan Erick. Firli mengatakan tidak membahas satu per satu kasus secara spesifik mengenai BUMN tertentu.

"Kita bicara bagaimana menyelamatkan, bagaimana juga memberikan andil untuk mencegah tidak terjadinya korupsi," kata Firli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement