REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan 7Days Reverse Repo Rate (7DRRR) di level lima persen. Keputusan itu diambil pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 Januari 2020.
"RDG BI pada 22-23 Januari 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRRR sebesar lima persen, deposit facility tetap sebesar 4,25 persen, dan lending facility tetap sebesar 5,75 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Komplek BI, Jakarta, Kamis (19/12).
Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga. Serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat.
Strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas, khususnya di pergantian tahun, dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi khususnya sektor prioritas sesuai arahan pemerintah.
Ini sejalan dengan siklus finansial yang masih di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian. Kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).