REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan 728 proyek di delapan kementerian/lembaga yang mendapatkan pembiayaan mengunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Besaran nilainya mencapai Rp 27,35 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, SBSN proyek merupakan salah satu alternatif pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Salah satu fiturnya, pembiayaan dengan underlying yang dikaitkan dengan proyek," ujarnya ketika ditemui dalam acara Kick Off Pelaksanaan Proyek SBSN 2020 di kantornya, Jakarta, Kamis (23/1).
Berikut daftar pembiayaan proyek SBSN tahun 2020
1. Kementerian PUPR
a. 171 proyek infrastruktur jalan dan jembatan
b. 66 proyek infrasstruktur sumber daya air (irigasi, embung, bendungan, danau, air baku, drainase, pengaman pantai, pengendali banjir dan lahar)
2. Kementerian Perhubungan
a. 19 proyek infrastruktur transportasi perkeretaapian
b. Tiga terminal
c. Empat pelabuhan
d. Empat bandara
3. Kementerian Agama
a. 40 proyek asrama haji dan pusat layanan haji terpadu
b. 228 proyek balai nikah dan manasik haji (KUA)
c. Delapan proyek gedung dan fasilitas PTKI
d. 136 madrasah
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
a. 24 proyek gedung dan fasilitas perguruan tinggi
5. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
a. Enam proyek taman nasional
b. Dua laboratorium
c. Satu SMK Kehutanan
5. LIPI
a. Empat proyek sarana pengembangan Iptek dan laboratorium riset
6. LAPAN
a. Satu proyek laboratorium
7. Badan Standardisasi Nasional
a. Satu proyek laboratorium