Rabu 22 Jan 2020 13:46 WIB

Kemenkop Data Pelaku Usaha yang Layak Dapat Subsidi Gas

Kemenkop memprioritaskan pelaku usaha mikro seperti penjual gorengan dapat subsidi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Pekerja menyelesaikan proses penggorengan kerupuk di salah satu sentra produksi kerupuk rumahan Desa Suak Ribe, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (25/2). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan akan mendata pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memudahkan penyaluran gas subsidi dengan pola yang baru.
Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Pekerja menyelesaikan proses penggorengan kerupuk di salah satu sentra produksi kerupuk rumahan Desa Suak Ribe, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (25/2). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan akan mendata pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memudahkan penyaluran gas subsidi dengan pola yang baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan akan mendata pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memudahkan penyaluran gas subsidi dengan pola yang baru. Hal ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran.

Teten menyatakan subsidi gas elpiji tiga kilogram (kg) tidak dicabut, melainkan diubah polanya. Ini bertujuan agar subsidi tersebut tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum yang sebenarnya mampu.

Baca Juga

"Saya sudah memahami kira-kira arah perubahan baru pola subsidi itu memang pelan-pelan, satu-satu akan diubah. Seperti misal subsidi untuk beras orang miskin, tadinya dibagikan beras sekarang ditransfer uangnya ke keluarga miskin sebesar Rp 15,5 juta, lalu beli beras," jelas Teten kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (22/1).

Ia menuturkan, perubahan pola subsidi dilakukan karena banyak penyimpangan. Sehingga, subsidi gas diubah dari barang ke harga.

Ia melanjutkan, bila gas elpiji tidak disubsidi, harganya bisa melambung. Supaya pelaku usaha sektor mikro tidak kesulitan karena kebijakan tersebut, kata Teten, Kementerian Koperasi dan UKM berencana menyusun data berdasarkan nama dan alamat.

"Kita akan minta kepada Dinas Koperasi dan UKM di daerah supaya mendata, sektor mikro yag usahanya terutama di kuliner, sebab itu akan terpukul kalau harga elpiji melon naik ketika pola subsidi diubah," tegasnya.

Nama yang tercatat dalam data tersebut, lanjutnya, bakal dimasukkan ke daftar yang layak mendapat subsidi. Meski begitu, Teten mengaku belum tahu bagaimana pola subsidi gas elpiji tiga kg ke depannya, apakah ditransfer langsung ke pelaku usaha atau diberikan vouncher supaya bisa membeli gas dengan harga tertentu.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, jumlah pengusaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kini mencapai 63 juta. Hanya saja, kata Teten, pelaku usaha kuliner seperti penjual pisang goreng, martabak, bakso, dan bubur, yang kemungkinan paling terpukul akibat perubahan kebijakan itu. Maka pemberian subsidi akan diprioritaskan pada mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement