Sabtu 18 Jan 2020 00:25 WIB

Pemerintah Ujicoba Kartu Multimoda Angkutan Publik Bulan Ini

Selama ini masyarakat harus menggunakan kartu berbeda untuk setiap angkutan publik

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat memaparkan materi dalam diskusi panel pada acara Indonesia Millennial Summit 2020 di Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (17/1).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat memaparkan materi dalam diskusi panel pada acara Indonesia Millennial Summit 2020 di Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan kartu pembayaran multimoda transportasi publik di Jakarta dapat diujicoba pada bulan ini. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan arahan dari rapat terbatas Presiden Joko Widodo pada Februari 2019 mengenai integrasi angkutan transportasi publik satu sama lain.

"Targetnya saya minta Januari ini nanti Presiden bersama Gubernur Jakarta dan beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju bisa mencoba kartunya sesuai dengan hasil pertemuan antara BUMN dan pemerintah daerah Jakarta," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/1).

Baca Juga

Selama ini, ungkap Erick, ketika dari bandara mau naik MRT, masyarakat harus menggunakan kartu yang lain begitu pula saat naik kereta atau bus harus menggunakan kartu yang berbeda. Maka dari itu Erick kemudian melakukan pertemuan dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan pada November 2019 untuk membahas hal tersebut.

"Karena itulah Presiden meminta BUMN untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah. Alhamdulillah dari hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Gubernur Jakarta, kedua belah pihak sudah menandatangani perjanjian bagaimana transportasi publik di Jakarta lebih mudah bagi masyarakat," papar Erick.

Dalam hal ini, lanjutnya, pemerintah daerah menguasai 51 persen saham sedangkan BUMN hanya menguasai 49 persen saham sisanya.

Sebelumnya PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT MRT Jakarta menandatangani perjanjian untuk membentuk sebuah perusahaan patungan.

Erick mengatakan bahwa perjanjian pembentukan perusahaan patungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi mengenai pengelolaan sistem moda transportasi yang terintegrasi.

Perjanjian ini juga sebagai tindak lanjut Head of Agreement antara kedua belah pihak yang mengatur kesepakatan pembentukan perusahaan patungan yang akan melakukan kajian dan pelaksanaan integrasi transportasi serta pengembangan kawasan berorientasi transit di Jabodetabek.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement